Dalami Dugaan TPPU, Penyidik JAM Pidsus Kejagung Temukan Shadow Company Zarof Ricar

LintasWarganet.com – 22 April 2026 | Tim Penyidik Jaksa Agung Mahkamah Agung (JAM) Pidsus Kejagung berhasil mengidentifikasi sebuah entitas perusahaan bayangan bernama Zarof Ricar yang diduga menjadi perantara dalam praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penemuan ini merupakan langkah penting dalam rangka memperdalam penyelidikan atas jaringan keuangan yang dicurigai mencuci dana hasil tindak pidana.

Proses Penemuan Zarof Ricar

  1. Pengawasan transaksi mencurigakan melalui sistem pemantauan keuangan.
  2. Analisis jaringan perusahaan terkait yang mengarah pada identitas Zarof Ricar.
  3. Penggeledahan dan penyitaan aset di beberapa lokasi yang terkait dengan perusahaan bayangan.

Penemuan ini menambah bukti kuat bahwa Zarof Ricar berperan sebagai sarana menyalurkan dana ilegal ke dalam peredaran ekonomi formal. Pihak penyidik menegaskan bahwa proses hukum akan terus dilanjutkan, termasuk pemeriksaan saksi dan penelusuran lebih lanjut terhadap alur dana yang terdeteksi.

Jaksa Agung Kejagung menuturkan, “Kami berkomitmen menuntaskan kasus TPPU ini dengan transparan dan tegas. Identifikasi perusahaan bayangan seperti Zarof Ricar menunjukkan bahwa jaringan pencucian uang semakin kompleks, namun kami memiliki kemampuan untuk menguaknya.”

Selanjutnya, penyidik berencana mengajukan permohonan perintah pengadilan untuk menyita sisa aset yang masih berada di luar jangkauan, serta melibatkan lembaga keuangan untuk memblokir aliran dana lebih lanjut. Pemerintah menegaskan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum dalam memberantas TPPU demi menjaga integritas sistem keuangan negara.