Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief Ngaku Diintimidasi, Berujung Penetapan Tersangka

LintasWarganet.com – 22 April 2026 | Mantan konsultan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Ibrahim Arief alias Ibam, mengungkapkan bahwa dirinya mengalami intimidasi selama proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Kasus ini bermula pada tahun 2022, ketika pemerintah mengadakan lelang pengadaan laptop Chromebook untuk mendukung program pembelajaran digital. Ibrahim Arief, yang pada saat itu bertugas sebagai konsultan teknis, dituduh terlibat dalam praktik suap dan mark‑up harga.

  • April 2022: Pengadaan laptop Chromebook diumumkan.
  • Juli 2022: Ibrahim Arief diminta memberikan klarifikasi terkait harga.
  • Desember 2022: Penyidik menahan beberapa saksi, termasuk Ibrahim Arief.
  • Februari 2023: Ibrahim Arief mengklaim mengalami intimidasi.
  • April 2024: Kepolisian menetapkan Ibrahim Arief sebagai tersangka resmi.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Komisi III Kepolisian Daerah setelah melakukan pemeriksaan lanjutan. Dalam penetapan tersebut, penyidik menyebutkan adanya bukti kuat berupa dokumen transaksi dan rekaman percakapan yang mengindikasikan adanya korupsi.

Ibrahim Arief membantah semua tuduhan dan menegaskan bahwa intimidasi yang dialaminya merupakan upaya untuk memaksa ia mengakui kesalahan yang belum terbukti. Ia menuntut agar proses hukum berjalan transparan dan menghindari intervensi luar.

Pihak Kementerian belum memberikan komentar resmi terkait pernyataan Ibrahim Arief. Sementara itu, organisasi anti‑korupsi menilai kasus ini penting sebagai pengingat akan perlunya pengawasan yang lebih ketat dalam pengadaan barang pemerintah.