KPK Ungkap Pelaku Korupsi 91 Persen Laki-laki, Libatkan Pihak Keluarga hingga Kolega Politik untuk Samarkan Aliran Uang

LintasWarganet.com – 21 April 2026 | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa 91 persen pelaku tindak pidana korupsi yang terdaftar antara 2024 dan 2025 adalah pria. Data tersebut mencakup 1.904 kasus yang diidentifikasi berdasarkan jenis kelamin.

Mayoritas pria ini tidak bertindak sendiri; mereka melibatkan anggota keluarga serta rekan politik untuk menutupi aliran dana hasil korupsi. Praktik ini memperkuat jaringan patronase yang sulit diurai.

Jenis Kelamin Jumlah Kasus Persentase
Laki-laki 1.732 91%
Perempuan 172 9%

Analisis pakar menunjukkan bahwa kecenderungan ini dipengaruhi faktor budaya patriarki, akses ke jaringan politik, serta peluang ekonomi yang lebih besar bagi pria dalam posisi berkuasa. Penyertaan keluarga dan kolega politik biasanya bertujuan menutupi jejak keuangan melalui rekening bersama, perusahaan shell, atau transaksi lintas wilayah.

KPK menegaskan komitmen untuk memperluas investigasi, termasuk menelusuri aliran dana yang disamarkan lewat struktur keluarga atau partai politik. Upaya ini diharapkan dapat menurunkan angka keterlibatan pria dalam korupsi dan memperketat kontrol terhadap jaringan pendukung.