Harga Minyakita Belum Sesuai HET, Bapanas Ungkap Penyebabnya

LintasWarganet.com – 20 April 2026 | Bapanas menyatakan bahwa harga jual Minyakita di beberapa wilayah telah mengalami penurunan yang mendekati Harga Eceran Tertinggi (HET), namun masih terdapat sejumlah daerah dimana harga tersebut belum sesuai dengan standar HET yang terbaru.

HET merupakan batas maksimum harga eceran bahan bakar minyak yang ditetapkan pemerintah untuk melindungi konsumen dari fluktuasi harga yang berlebihan. Penetapan HET memperhitungkan faktor produksi, distribusi, pajak, serta margin keuntungan yang wajar.

  • Biaya transportasi yang bervariasi antar daerah, terutama daerah terpencil yang memerlukan jalur logistik khusus.
  • Pajak daerah dan retribusi yang berbeda‑beda, sehingga menambah beban biaya pada harga akhir.
  • Margin keuntungan distributor dan pengecer yang masih berada di atas batas yang dianjurkan.
  • Fluktuasi harga minyak mentah internasional yang berimbas pada biaya produksi.
  • Kondisi persediaan yang belum merata, terutama di wilayah yang mengalami gangguan pasokan.

Upaya Bapanas untuk menurunkan harga meliputi pengawasan lebih ketat terhadap rantai distribusi, peninjauan kembali struktur pajak daerah, serta koordinasi dengan produsen untuk menstabilkan biaya produksi. Diharapkan dengan langkah‑langkah tersebut, harga Minyakita di seluruh Indonesia dapat lebih cepat menyesuaikan diri dengan HET yang telah ditetapkan.