Retret DPRD, Presiden Ajak Pimpinan Daerah Selaraskan Program

LintasWarganet.com – 18 April 2026 | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan pesan penting kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada acara Retret DPRD yang diselenggarakan secara nasional. Dalam pidatonya, Presiden menekankan bahwa keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, eksekutif daerah, dan legislatif daerah.

Berikut ini beberapa poin utama yang disampaikan Presiden:

  • Program pembangunan harus diselaraskan dengan prioritas nasional, terutama dalam bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan pangan.
  • Pimpinan DPRD diharapkan menjadi mitra strategis dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan, bukan sekadar pengawas administratif.
  • Kepala daerah diminta untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah dengan transparansi penuh serta melibatkan partisipasi masyarakat.
  • Kolaborasi lintas sektoral antara pemerintah pusat dan daerah harus dipercepat melalui mekanisme koordinasi yang lebih efektif.
  • Penguatan kapasitas aparatur DPRD melalui pelatihan dan peningkatan kompetensi menjadi kunci untuk mendukung legislasi yang responsif.

Presiden juga menyoroti pentingnya mengintegrasikan program-program daerah ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta menyesuaikannya dengan target Sustainable Development Goals (SDGs). Ia menambahkan bahwa sinergi yang kuat akan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan mempercepat pencapaian hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Acara Retret DPRD ini dihadiri oleh lebih dari 5.000 anggota DPRD dari seluruh provinsi, serta para Gubernur, Bupati, dan Walikota. Diskusi lanjutan mencakup evaluasi program-program prioritas, identifikasi hambatan implementasi, serta perumusan rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Dengan harapan bahwa pesan Presiden dapat menjadi landasan bagi kerja sama yang lebih solid, para pemimpin daerah diharapkan dapat menindaklanjuti arahan ini dalam rapat-rapat kerja masing‑masing serta melalui mekanisme koordinasi yang telah ditetapkan.