LintasWarganet.com – 04 Agustus 2026 | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai Pemerintah Kota Bandung lalai dalam mengawasi penebangan 10 pohon di area trotoar dekat lapangan Padel SixNine, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung. Menurut Dedi, kejadian tersebut tidak mungkin luput dari pengawasan aparatur pemerintah. Dedi meminta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan tidak hanya menindak pelaku penebangan, tetapi juga menjatuhkan sanksi kepada aparatur yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan, mulai dari lurah, camat, hingga Kepala Dinas Lingkungan Hidup. “Artinya gini loh, lurahnya kasih sanksi, camatnya kasih sanksi, Kepala Dinas Lingkungan Hidupnya kasih sanksi. Artinya itu ada kelalaian, ada pembiaran. Masa orang nebang 10 pohon nggak ketahuan?” kata Dedi usai di Gedung Sate, Senin, 3 Agustus 2026.
Dedi Mulyadi sentil kelalaian Pemkot Bandung soal penebangan pohon liar di Jalan RE Marthadinata. Ia menilai kejadian tersebut tidak mungkin luput dari pengawasan aparatur pemerintah. Dedi meminta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan tidak hanya menindak pelaku penebangan, tetapi juga menjatuhkan sanksi kepada aparatur yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan.
Salah satu lokasi pohon yang ditebang di Jalan RE Marthadinata, Bandung. Lukman Diah Sari • 3 Agustus 2026 20:43 Bandung: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai Pemerintah Kota Bandung lalai dalam mengawasi penebangan 10 pohon di area trotoar dekat lapangan Padel SixNine, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung.
Penebangan 10 pohon liar di Jalan RE Marthadinata, Bandung, adalah contoh kelalaian Pemkot Bandung. Dedi Mulyadi meminta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan untuk menindak pelaku penebangan dan memberikan sanksi kepada aparatur yang gagal menjalankan fungsi pengawasan.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet