LintasWarganet.com – 18 April 2026 | Kebijakan label Nutri-Level yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertujuan memberi panduan visual kepada konsumen dalam memilih minuman kemasan yang lebih sehat. Skema label menggunakan empat tingkatan warna—hijau, kuning, oranye, dan merah—berdasarkan kandungan gula, kalori, serta zat tambahan lain.
Meski niatnya jelas, pelaksanaan kebijakan ini mendapat sorotan tajam dari sejumlah pakar. Tulus Abadi, analis kebijakan pangan, menilai label Nutri-Level masih ambigu. Menurutnya, kriteria yang dipublikasikan tidak konsisten dan terdapat ruang bagi kompromi antara regulator dan produsen.
- Kriteria utama: batas maksimum gula (gram per 100 ml) dan total kalori (kJ per 100 ml) menjadi acuan utama penentuan warna.
- Ambiguitas: batas nilai gula untuk label hijau dan kuning tidak dijabarkan secara rinci, sehingga produsen dapat mengklaim “hijau” meski mengandung gula mendekati ambang batas.
- Kompro‑mis‑tif: dokumen internal menunjukkan adanya diskusi antara Kemenkes dan asosiasi produsen minuman untuk menurunkan ambang batas yang lebih menguntungkan industri.
Berikut contoh tabel yang menggambarkan perbedaan warna label dan kisaran nilai yang diumumkan secara resmi:
| Warna Label | Batas Gula (g/100 ml) | Batas Kalori (kJ/100 ml) |
|---|---|---|
| Hijau | ≤ 2,5 | ≤ 50 |
| Kuning | > 2,5 – 5,0 | > 50 – 100 |
| Oranye | > 5,0 – 7,5 | > 100 – 150 |
| Merah | > 7,5 | > 150 |
Ketidakjelasan ini menimbulkan kebingungan di kalangan produsen. Beberapa perusahaan melaporkan bahwa label hijau dapat diberikan pada produk yang mengandung pemanis buatan, sementara produk serupa tanpa pemanis tetap mendapat label kuning. Konsumen pun menjadi sulit menafsirkan arti sebenarnya dari warna yang tertera.
Organisasi konsumen menuntut transparansi lebih lanjut, sementara asosiasi industri berargumen bahwa penyesuaian batas diperlukan untuk mengakomodasi variasi rasa dan kebutuhan pasar. Sebagai respons, Kemenkes berjanji melakukan evaluasi kebijakan pada kuartal berikutnya, termasuk melibatkan pakar gizi independen.
Jika tidak ada perbaikan, kebijakan Nutri-Level berpotensi menjadi alat marketing semata, alih-alih instrumen kesehatan publik yang efektif. Pengawasan yang lebih ketat dan standar yang lebih jelas diharapkan dapat mengurangi ruang bagi interpretasi yang bersifat kompromistis.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet