Prof. Jimly Asshiddiqie Tekankan Peran Vital Kehakiman Sebagai Penyeimbang Kekuasaan Eksekutif dan Legislatif

LintasWarganet.com – 18 April 2026 | Prof. Jimly Asshiddiqie, pakar hukum tata negara terkemuka, kembali mengingatkan pentingnya peran hakim di seluruh wilayah Indonesia dalam menjaga keseimbangan antara lembaga eksekutif dan legislatif. Dalam sebuah pernyataan publik, Jimly menekankan bahwa independensi peradilan bukan sekadar prinsip teoritis, melainkan landasan nyata bagi berjalannya demokrasi yang sehat.

Ia menambahkan bahwa peran kehakiman tidak hanya terbatas pada penyelesaian sengketa, melainkan juga mencakup pengawasan atas kebijakan publik yang berpotensi melanggar hak konstitusional warga. “Kehakiman adalah penjaga terakhir keadilan, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi ini harus terus dipelihara melalui integritas dan profesionalisme hakim,” kata Jimly.

Berikut beberapa poin utama yang disorot oleh Prof. Jimly dalam penekanan tersebut:

  • Kemandirian Hakim: Hakim harus bebas dari intervensi politik maupun tekanan eksternal.
  • Transparansi Proses Peradilan: Publikasi putusan dan prosedur yang jelas meningkatkan akuntabilitas.
  • Pendidikan dan Pelatihan: Pengembangan kompetensi hakim secara berkelanjutan untuk menghadapi tantangan hukum modern.
  • Pengawasan Internal: Mekanisme pengawasan etika dan disiplin dalam lembaga peradilan.

Jimly juga menyerukan kepada pemerintah dan parlemen untuk menghormati keputusan peradilan, terutama yang bersifat final dan mengikat. “Ketika keputusan Mahkamah Agung atau Pengadilan Tinggi diabaikan, maka sistem check and balance akan runtuh,” peringatnya.

Dengan menegaskan kembali peran strategis kehakiman, Prof. Jimly berharap seluruh pemangku kepentingan negara dapat berkolaborasi menjaga supremasi hukum, sehingga demokrasi Indonesia tetap kuat dan berdaya tahan di tengah dinamika politik yang terus berubah.