Menkum sebut unifikasi regulasi perwujudan Astacita Presiden Prabowo

LintasWarganet.com – 17 April 2026 | Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa proses unifikasi regulasi nasional merupakan langkah konkret dalam mewujudkan Astacita Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Unifikasi ini diharapkan dapat menyederhanakan tumpang tindih peraturan, meningkatkan kepastian hukum, serta mempercepat pelaksanaan kebijakan pembangunan.

Beberapa bidang yang menjadi fokus dalam unifikasi regulasi antara lain:

Menteri menambahkan bahwa proses ini melibatkan koordinasi intensif antara kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, serta stakeholder swasta dan akademisi. Tahapan utama meliputi:

  1. Inventarisasi semua peraturan yang relevan
  2. Analisis kesesuaian dan identifikasi tumpang tindih
  3. Penyusunan regulasi terpadu yang menggabungkan prinsip-prinsip Astacita
  4. Uji publik dan penyesuaian akhir sebelum pengesahan

Andi Agtas menegaskan bahwa unifikasi regulasi tidak hanya akan mempercepat proses birokrasi, tetapi juga membuka ruang inovasi bagi pelaku usaha. Dengan regulasi yang lebih jelas dan terintegrasi, diharapkan iklim investasi dapat meningkat, serta pencapaian target pembangunan nasional menjadi lebih realistis.

Pengumuman ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, dan menandai komitmen pemerintah untuk melanjutkan agenda reformasi regulasi yang sejalan dengan aspirasi Astacita. Selanjutnya, kementerian akan menyusun jadwal pelaksanaan dan mengundang masukan publik melalui portal resmi.