Guru Besar Keperawatan Unpad Dinonaktifkan Sementara Buntut Dugaan Kekerasan Seksual

LintasWarganet.com – 16 April 2026 | Universitas Padjajaran (Unpad) resmi menonaktifkan sementara jabatan Guru Besar Keperawatan dengan inisial IY setelah muncul tuduhan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi asing. Kasus ini mencuat setelah video dan foto yang mengindikasikan adanya tindakan tidak senonoh tersebar luas di media sosial, menimbulkan sorotan publik yang intens.

Berikut rangkaian kejadian yang terjadi:

  • Mahasiswi asing melaporkan bahwa ia menjadi korban pelecehan seksual oleh IY pada bulan April 2024.
  • Video singkat yang memperlihatkan interaksi antara korban dan IY beredar di platform media sosial pada pertengahan Mei 2024.
  • Netizen menuntut tindakan tegas terhadap pelaku, menandai akun resmi Unpad dan menulis #StopKekerasanSeksual.
  • Manajemen Unpad mengeluarkan pernyataan pada 20 Mei 2024 bahwa proses verifikasi sedang dilakukan dan IY akan ditangguhkan sementara.

Pihak universitas menegaskan bahwa penangguhan bersifat administratif dan tidak mengimplikasikan keputusan akhir terkait tuduhan tersebut. Proses verifikasi melibatkan Komisi Etik Universitas serta pihak kepolisian yang telah menerima laporan resmi dari korban.

Dalam pernyataan resmi, Rektor Unpad menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai integritas akademik serta keamanan lingkungan kampus. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, baik di dalam maupun di luar lingkungan akademik. Proses investigasi akan berjalan transparan dan cepat,” ujar rektor.

Sementara itu, korban mengungkapkan rasa takut dan trauma setelah insiden tersebut, serta menuntut keadilan tidak hanya bagi dirinya tetapi juga bagi mahasiswa lain yang mungkin menjadi sasaran serupa. Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi institusi pendidikan tinggi dalam memperkuat kebijakan perlindungan terhadap mahasiswa internasional.

Pengamat pendidikan menilai bahwa penangguhan sementara merupakan langkah prosedural yang tepat, namun menekankan pentingnya tindakan lanjutan yang tegas jika tuduhan terbukti. Mereka juga menyoroti perlunya pelatihan tentang pencegahan kekerasan seksual bagi dosen dan staf serta mekanisme pelaporan yang lebih mudah diakses.

Kasus ini menambah daftar insiden serupa di perguruan tinggi Indonesia yang memicu perdebatan nasional mengenai keamanan kampus, khususnya bagi mahasiswa asing. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyatakan komitmen memperkuat regulasi perlindungan mahasiswa internasional.