LintasWarganet.com – 16 April 2026 | Hery Susanto, lulusan doktoral bidang lingkungan, dikenal sebagai akademisi yang aktif dalam penelitian terkait ekosistem dan kebijakan sumber daya alam. Ia menamatkan studi doktoralnya di Universitas Gadjah Mada pada tahun 2010 dengan fokus pada rehabilitasi lahan tambang.
Setelah menorehkan sejumlah publikasi ilmiah, Hery masuk dunia birokrasi dan pada tahun 2020 diangkat menjadi Ketua Ombudsman Republik Indonesia. Penunjukan tersebut menandai pertama kalinya seorang ilmuwan lingkungan memegang jabatan strategis dalam lembaga pengawas administrasi publik.
Berikut rangkuman singkat profilnya:
- Pendidikan: S1 Teknik Pertambangan (ITB), S2 Manajemen Lingkungan (UI), Doktor Lingkungan (UGM)
- Pekerjaan sebelumnya: Dosen tetap, Peneliti senior di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Konsultan kebijakan pertambangan
- Penghargaan: Anugerah Satya Lencana Kebudayaan (2021), Penghargaan Lingkungan Hidup Nasional (2018)
Pada tanggal 12 Agustus 2024, tepat enam hari setelah resmi mengemban tugas sebagai Ketua Ombudsman, Hery Susanto ditangkap oleh Kejaksaan Agung. Penangkapan itu terkait dugaan korupsi dalam tata kelola usaha pertambangan nikel pada periode 2013‑2025, yang mencakup indikasi suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang dalam penetapan izin tambang.
Kejaksaan menyatakan bahwa penyelidikan awal menemukan adanya alur dana yang mengalir melalui rekening pribadi pejabat dan perusahaan tambang yang mendapat keuntungan dari kebijakan yang dipengaruhi Ombudsman. Hery ditetapkan sebagai tersangka dan kini berada dalam proses penyidikan lanjutan.
Penangkapan tersebut menimbulkan spekulasi luas mengenai integritas lembaga Ombudsman serta dampaknya terhadap kepercayaan publik. Para pengamat politik menilai kasus ini dapat memicu revisi regulasi pengawasan internal dan meningkatkan tekanan bagi reformasi birokrasi di sektor pertambangan.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet