Kekerasan Seksual Online Meroket, Komdigi Janji Tindak Tegas Platform Digital

LintasWarganet.com – 16 April 2026 | Kasus kekerasan seksual melalui platform digital terus meningkat tajam di Indonesia, menimbulkan keprihatinan di kalangan pemerintah, organisasi masyarakat, dan pengguna internet.

Data terbaru menunjukkan peningkatan laporan korban hingga lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Penyalahgunaan foto, video, serta pesan pribadi menjadi modus utama, sering kali disebarkan secara anonim di media sosial, aplikasi pesan, dan situs berbagi konten.

Menanggapi situasi ini, Komisi Digital Indonesia (Komdigi) menegaskan komitmen untuk menindak tegas platform digital yang memuat atau memfasilitasi konten berbahaya. Beberapa langkah strategis yang direncanakan antara lain:

  • Penguatan regulasi nasional yang mewajibkan platform melakukan verifikasi identitas pengguna dan menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah.
  • Kolaborasi dengan penyedia layanan internet, media sosial, dan aplikasi pesan untuk mempercepat penghapusan konten melanggar.
  • Peningkatan kapasitas tim pemantau konten digital, termasuk pelatihan khusus bagi petugas dalam mengidentifikasi materi seksual yang tidak konsensual.
  • Penerapan sanksi administratif dan denda bagi platform yang gagal menanggapi laporan dalam jangka waktu yang ditetapkan.
  • Pelaksanaan kampanye edukasi publik tentang bahaya kekerasan seksual online serta cara melindungi diri secara digital.

Selain tindakan penegakan hukum, Komdigi juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektoral, melibatkan lembaga perlindungan anak, organisasi hak asasi manusia, serta komunitas teknologi untuk menciptakan ekosistem online yang lebih aman.

Upaya ini diharapkan dapat menurunkan angka kasus, memberi rasa aman bagi pengguna, dan menegakkan tanggung jawab moral serta hukum bagi pelaku dan platform yang memfasilitasi penyebaran konten seksual tanpa persetujuan.