Dirut BTN Ungkap Penyesuaian POJK RBB yang Memuat Detail Program Pemerintah
Dirut BTN Ungkap Penyesuaian POJK RBB yang Memuat Detail Program Pemerintah

Dirut BTN Ungkap Penyesuaian POJK RBB yang Memuat Detail Program Pemerintah

LintasWarganet.com – 16 April 2026 | Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Nixon L.P. Napitupulu, menyampaikan bahwa penyesuaian terbaru pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mengenai Rencana Bisnis Bank (RBB) kini lebih menekankan pada rincian program pemerintah yang menjadi fokus utama dalam sektor perbankan.

Penyesuaian ini mencakup penambahan unsur kebijakan publik, seperti program perumahan bersubsidi, pembiayaan UMKM, serta upaya peningkatan inklusi keuangan di daerah terpencil. Menurut Napitupulu, integrasi program pemerintah ke dalam RBB diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara kebijakan fiskal dan strategi bisnis bank, sehingga mempercepat pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional.

Beberapa poin utama dalam penyesuaian POJK RBB meliputi:

  • Pemerincian alokasi dana untuk skema rumah bersubsidi dan program KPR bersubsidi, yang ditargetkan untuk menurunkan beban pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
  • Peningkatan proporsi pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan skema suku bunga bersubsidi.
  • Penguatan mekanisme pelaporan terkait dampak sosial dari setiap program kredit yang dijalankan bank.
  • Pengawasan yang lebih ketat terhadap risiko kredit yang terkait dengan proyek-proyek infrastruktur pemerintah.

Napitupulu menegaskan bahwa Bank Tabungan Negara siap menyesuaikan strategi bisnisnya sesuai dengan regulasi baru tersebut. “Kami akan menyesuaikan portofolio pembiayaan kami agar selaras dengan prioritas pemerintah, khususnya dalam rangka mempercepat penyediaan rumah layak huni dan mendukung pertumbuhan UMKM,” ujar dia dalam konferensi pers.

Penyesuaian POJK RBB ini juga diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi seluruh pelaku industri perbankan dalam merancang produk dan layanan yang lebih terarah. OJK menyatakan bahwa regulasi ini akan mulai berlaku pada kuartal berikutnya, memberi waktu bagi bank-bank untuk menyesuaikan rencana bisnis tahunan mereka.

Pengamat industri menilai bahwa langkah ini merupakan upaya positif untuk menyelaraskan kebijakan moneter dengan agenda pembangunan pemerintah. Namun, mereka juga mengingatkan pentingnya pengawasan yang konsisten agar tujuan sosial tidak mengorbankan kesehatan keuangan bank.