LintasWarganet.com – 15 April 2026 | Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, pada Rabu (12 April 2026) menyampaikan pendapatnya mengenai penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya. Ia menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati dan menolak segala tuduhan bahwa ia terlibat dalam praktik korupsi.
Penggeledahan tersebut dilaporkan terjadi pada Senin (10 April 2026) setelah KPK menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana publik dalam proyek infrastruktur di wilayah Bandung. Tim penyidik menelusuri dokumen, laptop, dan barang-barang lain yang diduga menjadi bukti.
Berikut rangkaian pernyataan yang disampaikan oleh Ono Surono:
- Ia menghargai independensi KPK dan berjanji kooperatif selama proses penyelidikan.
- Surono menolak spekulasi media yang menyebutkan dirinya terlibat dalam korupsi, menyatakan tidak ada bukti yang mengaitkannya secara langsung.
- Ia menegaskan bahwa semua asetnya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Surono meminta publik untuk menunggu hasil akhir penyelidikan sebelum menarik kesimpulan.
Partai Golkar, tempat Surono bernaung, juga mengeluarkan pernyataan resmi yang mendukung anggotanya. Pihak partai menilai bahwa tindakan KPK harus berdasarkan bukti yang kuat dan tidak bersifat politis.
Para pakar hukum menilai bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK memperkuat akuntabilitas pejabat publik. Menurut Dr. Budi Santoso, dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, "Jika proses hukum berjalan sesuai prosedur, hal ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum."
Sejauh ini, belum ada penetapan resmi mengenai hasil temuan KPK di rumah Surono. Penggeledahan tersebut tetap menjadi sorotan publik, terutama menjelang pemilihan legislatif daerah yang akan dilaksanakan pada akhir tahun ini.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet