LintasWarganet.com – 15 April 2026 | Rismon Sianipar, mantan asisten pribadi Presiden Joko Widodo, baru-baru ini menerima Surat Pencabutan Penetapan Tersangka (SP3) atas tuduhan terlibat dalam pemalsuan ijazah yang melibatkan mantan Menteri dan tokoh publik. Keputusan ini menandai berakhirnya proses penyidikan terhadapnya.
Sementara itu, Andi Azwan, Ketua Umum Joman Nusantara Bersatu, menyatakan harapannya agar kasus yang menjerat Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma (yang lebih dikenal dengan sebutan “Tifa”) segera dilanjutkan ke tahap P21, sehingga kedua tersangka dapat dipanggil ke persidangan secepatnya.
Berikut rangkaian perkembangan terbaru:
- 17 Mei 2024 – Pengadilan Negeri Jakarta mengeluarkan SP3 untuk Rismon Sianipar.
- 18 Mei 2024 – Andi Azwan menegaskan pentingnya percepatan proses hukum terhadap Roy Suryo dan Tifa.
- 20 Mei 2024 – Tim Joman Nusantara Bersatu mengajukan permohonan resmi agar penyelidikan beralih ke tahap P21.
Kasus pemalsuan ijazah ini pertama kali mencuat pada akhir 2023, ketika media mengungkapkan adanya dokumen akademik fiktif yang dikaitkan dengan Presiden Jokowi. Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, serta dr. Tifauzia Tyassuma, seorang dokter, dituduh menjadi perantara dalam penyediaan dokumen tersebut.
Penetapan Rismon sebagai tersangka sebelumnya menimbulkan spekulasi bahwa ia terlibat dalam jaringan tersebut. Namun, keputusan pengadilan yang mencabut status tersangka tersebut dinilai sebagai bukti bahwa bukti yang ada belum cukup kuat untuk melanjutkan proses hukum.
Andi Azwan menegaskan bahwa pencabutan SP3 terhadap Rismon tidak serta merta menutup seluruh investigasi. “Kami menuntut agar Roy Suryo dan Tifa tidak diberi ruang untuk mengulur waktu. Proses P21 harus segera diputuskan agar keadilan dapat ditegakkan,” ujarnya dalam sebuah pernyataan tertulis.
Pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan terhadap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum lain dalam penyusunan dan penyebaran ijazah palsu. Jika proses P21 disetujui, Roy Suryo dan Tifa akan dipanggil ke persidangan pada kuartal berikutnya.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, mengingat implikasinya terhadap integritas institusi negara dan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat publik.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet