Mahasiswa Universitas Budi Luhur Beri Ultimatum 2x24 Jam ke Rektorat: Pecat Dosen Pelaku Pelecehan Seksual!
Mahasiswa Universitas Budi Luhur Beri Ultimatum 2x24 Jam ke Rektorat: Pecat Dosen Pelaku Pelecehan Seksual!

Mahasiswa Universitas Budi Luhur Beri Ultimatum 2×24 Jam ke Rektorat: Pecat Dosen Pelaku Pelecehan Seksual!

LintasWarganet.com – 15 April 2026 | Mahasiswa Universitas Budi Luhur mengeluarkan ultimatum kepada rektorat kampus untuk menindak dosen yang dituduh melakukan pelecehan seksual. Dalam sebuah pernyataan resmi, mereka menuntut keputusan pemecatan dalam jangka waktu dua kali 24 jam sejak ultimatum diberikan.

Kasus ini bermula ketika seorang mahasiswi mengungkapkan pengalaman tidak menyenangkan yang dialaminya di kelas dosen tersebut. Mahasiswi menyebut bahwa dosen menggunakan bahasa dan gestur yang tidak pantas, serta melakukan tindakan yang dianggap melewati batas profesional. Laporan tersebut kemudian diangkat ke pihak berwenang kampus, namun mahasiswa merasa penanganannya terlalu lambat.

Kelompok mahasiswa yang memimpin aksi menuntut transparansi dan penegakan kebijakan anti‑pelecehan yang ada di universitas. Mereka menekankan pentingnya lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan berbasis gender. Sebagai langkah konkret, mereka meminta rektorat:

  • Menginvestigasi kasus secara independen dalam 24 jam pertama.
  • Mengumumkan hasil temuan dan keputusan akhir dalam 48 jam berikutnya.
  • Jika terbukti bersalah, melakukan pemecatan dosen tanpa proses banding.

Rektorat Universitas Budi Luhur belum memberikan respons resmi pada saat penulisan artikel ini. Namun, pernyataan sebelumnya menyatakan komitmen universitas dalam menegakkan etika akademik dan melindungi hak mahasiswa.

Jika tuntutan mahasiswa tidak dipenuhi, mereka mengancam akan menggelar aksi protes lebih besar, termasuk demonstrasi di depan gedung rektorat dan penyebaran petisi online yang menuntut akuntabilitas.

Kasus ini menambah daftar insiden serupa di institusi pendidikan tinggi Indonesia, di mana banyak kampus kini dihadapkan pada tekanan untuk memperbaiki mekanisme penanganan pelecehan seksual. Pengamat menilai bahwa respons cepat dan tegas dari pihak universitas dapat menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lain dalam menangani isu sensitif ini.