LintasWarganet.com – 15 April 2026 | Jakarta Timur – Pada Senin (12 April 2026), aparat kepolisian berhasil membongkar laboratorium narkotika tersembunyi di sebuah apartemen kompleks Cipinang, Jakarta Timur. Penyelidikan yang dilakukan selama hampir dua minggu mengungkap bahwa ruangan khusus di lantai tiga dipakai untuk memproduksi dan mengemas jenis narkotika golongan I, Zenith, dengan volume yang cukup signifikan.
Pengungkapan dan penangkapan
Tim Reskrim Polda Metro Jaya bersama satuan Polres Metro Jakarta Barat memulai operasi setelah menerima laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di gedung apartemen tersebut. Tim melakukan penyadapan, pemantauan gerak pintu, serta pengecekan jejak digital yang mengarah pada dua tersangka utama, seorang pria berinisial “R” dan seorang wanita berinisial “S”. Pada pukul 02.15 WIB, kedua tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Barang bukti yang disita
- 1.200 butir pil Zenith yang masih segar.
- Alat kimia dasar seperti asam sulfat, natrium hidroksida, dan peralatan destilasi berukuran mini.
- Beberapa kantong plastik berisi sisa bahan baku serta label produksi yang menunjukkan pola distribusi ke beberapa wilayah Jakarta Barat dan Depok.
- Komputer laptop dengan riwayat pencarian terkait “sintesis narkoba” dan “pasar gelap online”.
Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan dan akan diproses lebih lanjut oleh unit forensik. Analisis laboratorium mengonfirmasi bahwa Zenith yang diproduksi memiliki kadar metilfenidat di atas standar yang diizinkan, menjadikannya narkotika berbahaya bagi kesehatan publik.
Motif dan jaringan distribusi
Menurut keterangan saksi, laboratorium tersebut didirikan oleh seorang mantan pegawai kimia industri yang memiliki pengetahuan mendalam tentang proses sintesis. Ia kemudian merekrut dua orang untuk membantu produksi dan distribusi. Jejak penyelidikan menunjukkan adanya jaringan distribusi yang memanfaatkan platform daring anonim, serta pengiriman barang melalui layanan kurir reguler dengan modus “pengiriman dokumen”.
Reaksi pihak berwenang
Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memerangi peredaran narkotika di ibu kota. “Kami tidak akan mentolerir adanya pabrik narkoba yang beroperasi di dalam wilayah permukiman. Penangkapan ini menunjukkan koordinasi yang solid antara unit intelijen, forensik, dan penegak hukum di lapangan,” ujarnya.
Selain dua tersangka utama, polisi juga mengamankan satu orang lain yang masih berada dalam proses penyelidikan. Ia diduga berperan sebagai penyalur bahan baku dari luar kota. Penyidikan lanjutan akan memperluas jangkauan ke wilayah lain, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan kasus laboratorium serupa yang terungkap di Mijen, Semarang pada bulan April lalu, di mana lebih dari 300.000 pil Zenith berhasil disita.
Langkah selanjutnya
Para tersangka kini berada dalam tahanan kepolisian untuk proses penyidikan lanjutan. Mereka akan dibawa ke pengadilan dalam waktu paling singkat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa akan terus memperketat pengawasan terhadap apartemen dan rumah susun yang berpotensi menjadi sarang produksi narkotika.
Kasus ini menambah daftar panjang operasi anti-narkoba yang berhasil di Jakarta dalam beberapa bulan terakhir, termasuk penangkapan jaringan “White Rabbit” yang diketahui menjadi pemasok utama jenis narkotika THM. Upaya terpadu antara kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan lembaga terkait lainnya diharapkan dapat menurunkan angka peredaran narkotika di wilayah perkotaan.
Dengan penangkapan dua pelaku utama serta penyitaan barang bukti yang signifikan, aparat menegaskan komitmen mereka untuk melindungi masyarakat Jakarta Timur dari ancaman narkotika. Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet