LintasWarganet.com – 01 Agustus 2026 | Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Kematian Sutrimo. Polda Metro Jaya memeriksa lima saksi dalam kasus kematian Sutrimo. Polisi belum menyimpulkan penyebab meninggalnya korban. Sutrimo, seorang warga Kota Tangerang, ditemukan tewas berada di dalam kantor PT Adhi Pramana Persada di Jalan Raya Jakarta-Serang, Desa Muncang, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 29 Agustus 2022. Korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi. Polisi juga membuka laporan kejahatan terhadap korban. Sutrimo ditemukan tewas berada di dalam kantor PT Adhi Pramana Persada di Jalan Raya Jakarta-Serang, Desa Muncang, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 29 Agustus 2022. Korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi. Polisi juga membuka laporan kejahatan terhadap korban. Penyelidikan masih terus berlangsung dan polisi meminta informasi dari masyarakat untuk membantu menyelesaikan kasus ini.
Kasus kematian Sutrimo masih menjadi perhatian masyarakat. Polisi berusaha untuk menyelidiki penyebab kematian korban. Polisi memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan bukti. Polisi juga membuka laporan kejahatan terhadap korban. Penyelidikan masih terus berlangsung dan polisi meminta informasi dari masyarakat untuk membantu menyelesaikan kasus ini.
Polda Metro Jaya memeriksa lima saksi dalam kasus kematian Sutrimo. Polisi belum menyimpulkan penyebab meninggalnya korban. Sutrimo ditemukan tewas berada di dalam kantor PT Adhi Pramana Persada di Jalan Raya Jakarta-Serang, Desa Muncang, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 29 Agustus 2022. Korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi. Polisi juga membuka laporan kejahatan terhadap korban.
Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Kematian Sutrimo.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet