Rektorat UBL Minta Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual 'Puasa Medsos', Mahasiswa Protes Eksistensinya
Rektorat UBL Minta Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual 'Puasa Medsos', Mahasiswa Protes Eksistensinya

Rektorat UBL Minta Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘Puasa Medsos’, Mahasiswa Protes Eksistensinya

LintasWarganet.com – 14 April 2026 | Rektorat Universitas Budi Luhur (UBL) mengeluarkan himbauan agar seorang dosen yang tengah diselidiki atas dugaan kekerasan seksual menahan diri dari aktivitas di media sosial. Keputusan tersebut diambil setelah sejumlah mahasiswa mengajukan protes keras terkait keberadaan dosen yang masih aktif mengunggah konten di platform digital.

Mahasiswa mengungkapkan kekecewaan mereka karena meskipun dosen tersebut berada di bawah penyelidikan, ia masih bebas menampilkan diri di kampus dan media sosial. Salah satu perwakilan mahasiswa menegaskan, “Jika ada tuduhan serius, mengapa masih diberi ruang untuk berinteraksi secara publik?”

Rektorat menanggapi dengan menyatakan bahwa mereka sedang melakukan koordinasi dengan pihak keamanan kampus dan unit hukum internal. Rektor Universitas Budi Luhur menambahkan bahwa langkah “puasa medsos” bersifat sementara dan dimaksudkan untuk memberi ruang bagi proses investigasi tanpa gangguan publik.

Berikut beberapa poin utama yang disampaikan oleh rektorat:

  • Dosennya diminta tidak mengunggah konten apapun di platform media sosial selama proses penyelidikan berlangsung.
  • Pihak kampus akan meninjau kembali status kepegawaian dosen tersebut setelah hasil penyelidikan selesai.
  • Mahasiswa dan civitas akademika diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi secara resmi.

Sementara itu, kelompok mahasiswa mengajukan beberapa tuntutan, antara lain:

  1. Penangguhan sementara semua kegiatan mengajar dan penelitian dosen terkait.
  2. Penyediaan dukungan psikologis bagi korban dan saksi.
  3. Transparansi penuh mengenai progres penyelidikan kepada publik kampus.

Kasus ini menambah panjang daftar kontroversi seputar penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi Indonesia. Pengamat menilai bahwa tekanan publik dapat mempercepat proses penyelidikan, namun juga menekankan pentingnya menjamin hak asasi semua pihak, termasuk hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil.

Rektorat UBL menegaskan komitmen institusi untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan seluruh civitas akademika, serta akan menindaklanjuti setiap temuan penyelidikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.