LintasWarganet.com – 14 April 2026 | Reinhard Harve Sembiring, mantan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Karo, kembali menjadi sorotan publik setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuntut pencopotan dirinya bersama jajaran atas dugaan penanganan tidak profesional dalam kasus videografer Amsal Christy Sitepu. Tekanan politik ini menambah deretan nama-nama jaksa yang berada dalam proses pemeriksaan internal Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak awal April 2026.
Latar Belakang Karier
Reinhard memulai kariernya di dunia hukum setelah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara pada tahun 2005. Ia ditugaskan pertama kali sebagai jaksa penyidik di Kejari Medan, di mana ia menangani sejumlah perkara tindak pidana berat, termasuk kasus narkotika dan korupsi daerah. Pada tahun 2012, Reinhard dipindahkan ke Kejari Karo sebagai Jaksa Penyidik Senior, dan pada 2018 ia diangkat menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus). Selama masa jabatan tersebut, ia dikenal karena pendekatan tegas terhadap kasus kejahatan terorganisir, serta berhasil mengamankan beberapa tersangka utama dalam jaringan penyelundupan barang ilegal.
Peran dalam Kasus Amsal Sitepu
Kasus Amsal Sitepu, seorang videografer yang menuduh adanya korupsi dalam proses pengadaan barang di daerah Karo, menjadi pemicu utama munculnya kontroversi. Pada awal 2026, tim investigasi Kejari Karo yang dipimpin oleh Kajari Karo Danke Rajagukguk dan didukung oleh dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta Reinhard sebagai Kasi Pidsus, melakukan penyidikan yang kemudian dipertanyakan publik karena dugaan intimidasi terhadap saksi dan kurangnya transparansi.
Pengungkapan video yang beredar di media sosial memperlihatkan interaksi antara jaksa dan pihak terkait yang menimbulkan dugaan konflik kepentingan. Masyarakat dan aktivis anti‑korupsi menilai bahwa proses penanganan kasus tersebut tidak objektif dan berpotensi melindungi kepentingan pihak tertentu.
Pemeriksaan Internal Kejagung dan Mutasi
Menanggapi tekanan publik, Kejaksaan Agung mengaktifkan tim intelijen untuk menarik sejumlah pejabat Kejari Karo pada Sabtu, 4 April 2026. Reinhard, bersama Kajari Danke Rajagukguk, dua JPU, serta dua Kasubsi yang terlibat, diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan internal. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa tindakan tersebut bersifat preventif dan bertujuan memastikan integritas penegakan hukum.
Selanjutnya, pada 13 April 2026, Kejaksaan Agung mengeluarkan Keputusan Mutasi Nomor KEP‑IV‑347/C/04/2026 yang memindahkan Danke Rajagukguk ke jabatan fungsional di tingkat pusat, sekaligus menandai pergantian jabatan strukturalnya dengan Edmond Novvery Purba. Sementara itu, status Reinhard masih berada dalam tahap penyelidikan; ia tidak lagi menempati jabatan struktural di Kejari Karo dan penempatannya diharapkan bersifat fungsional hingga proses selesai.
Desakan DPR
DPR, melalui Komisi I yang membidangi hukum, mengadakan rapat khusus pada pertengahan April 2026 untuk menilai langkah Kejagung. Anggota DPR menilai bahwa proses pemeriksaan belum cukup transparan dan menuntut agar Reinhard Harve Sembiring dan rekan-rekannya dicopot secara permanen dari jabatan mereka. Mereka menambahkan bahwa akuntabilitas pejabat penegak hukum harus dijaga agar kepercayaan publik tidak terganggu.
Komisi I kemudian mengirimkan pertanyaan tertulis kepada Kejaksaan Agung, menuntut laporan lengkap mengenai temuan awal, serta meminta rekomendasi sanksi administratif atau etik bila terbukti pelanggaran kode etik kejaksaan.
Rekam Jejak dan Implikasi Politik
Reinhard memiliki catatan kinerja yang beragam. Di satu sisi, ia berhasil menutup jaringan narkoba lintas provinsi pada tahun 2019, yang mendapatkan pujian dari Kementerian Hukum dan HAM. Di sisi lain, beberapa laporan internal mengindikasikan adanya penundaan dalam proses penuntutan kasus korupsi daerah, yang kemudian menjadi sorotan ketika kasus Amsal Sitepu terungkap.
Tekanan politik yang kini melibatkan DPR menandai perubahan dinamika hubungan antara institusi legislatif dan kejaksaan. Jika Reinhard dicopot, hal tersebut dapat menjadi preseden bagi penegakan etika yang lebih ketat, namun juga menimbulkan pertanyaan tentang independensi kejaksaan dari intervensi politik.
Prospek Kedepan
Proses pemeriksaan masih berlangsung, dan hasil akhir belum diumumkan. Namun, pihak Kejaksaan Agung berjanji akan menyampaikan keputusan final dalam waktu tiga bulan ke depan, termasuk rekomendasi sanksi disipliner bila terbukti adanya pelanggaran. Sementara itu, publik dan organisasi masyarakat sipil terus menuntut transparansi penuh, agar kasus ini tidak berujung pada kembali menurunnya kepercayaan terhadap sistem peradilan.
Kasus Reinhard Harve Sembiring menjadi contoh nyata bagaimana tekanan legislatif dapat mempengaruhi proses internal lembaga penegak hukum, sekaligus menegaskan pentingnya akuntabilitas dan integritas dalam penanganan kasus-kasus sensitif.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet