KPK Dalami Dugaan Anggota Polisi Terima Rp16 Miliar Terkait Kasus Korupsi Ade Kuswara Kunang
KPK Dalami Dugaan Anggota Polisi Terima Rp16 Miliar Terkait Kasus Korupsi Ade Kuswara Kunang

KPK Dalami Dugaan Anggota Polisi Terima Rp16 Miliar Terkait Kasus Korupsi Ade Kuswara Kunang

LintasWarganet.com – 14 April 2026 | Kejaksaan Agung? No. KPK kembali menggelar penyelidikan terkait dugaan suap yang melibatkan seorang anggota kepolisian aktif. Menurut informasi yang diperoleh, anggota polisi bernama Yayat Sudrajat, yang lebih dikenal dengan alias “Lippo”, diduga menerima imbalan hingga sekitar Rp16 miliar. Uang tersebut konon terkait dengan proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi.

Kasus ini muncul bersamaan dengan penyelidikan terhadap mantan wali kota Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang telah dijatuhi vonis penjara karena terbukti menerima suap dalam pengadaan proyek infrastruktur. Kedua kasus tersebut tampaknya berpotensi saling terkait, mengingat sebagian besar proyek yang disebut-sebut melibatkan wilayah yang sama.

Berikut rangkaian fakta utama yang telah diungkap KPK sejauh ini:

  • Nama tersangka: Yayat Sudrajat, polisi aktif, alias “Lippo”.
  • Jumlah uang yang diduga diterima: sekitar Rp16 miliar.
  • Proyek yang menjadi objek: sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi, termasuk jalan, pasar, dan fasilitas umum.
  • Hubungan dengan kasus Ade Kuswara Kunang: uang tersebut diduga merupakan bagian dari skema suap yang melibatkan pejabat daerah dan kontraktor.
  • Langkah KPK: melakukan penyitaan barang bukti, memanggil saksi, serta menginterogasi Yayat Sudrajat.

KPK menyatakan bahwa penyelidikan ini masih berada pada tahap awal, namun pihaknya bertekad menuntaskan semua jalur korupsi yang terungkap. Jika terbukti, Yayat Sudrajat dapat dikenai pasal-pasal anti‑korupsi yang mengatur gratifikasi dan penerimaan uang suap dalam jabatan publik.

Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan aparat penegak hukum di wilayah Jabodetabek. Masyarakat diharapkan dapat menunggu hasil akhir penyelidikan, sementara KPK berjanji akan terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus serupa.