LintasWarganet.com – 14 April 2026 | Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo menyoroti bahwa sejumlah besar penerima bantuan sosial (bansos) tidak mengalami perubahan status selama lebih dari lima tahun. Data internal kementerian mengungkapkan bahwa sekitar 30% dari total penerima masih berada dalam program bantuan yang sama sejak 2018, meskipun telah ada upaya penyesuaian kebijakan.
Dalam rapat evaluasi terbaru, Agus Jabo menegaskan perlunya penurunan jumlah penerima lama agar program dapat berfokus pada keluarga yang benar‑benar membutuhkan. Ia menambahkan, “Kita harus mengalihkan sumber daya ke upaya pemberdayaan ekonomi sehingga masyarakat tidak bergantung terus‑menerus pada bantuan negara.”
Strategi Pengurangan Penerima Lama
- Pemetaan ulang data: Menggunakan basis data terpadu, Kemensos akan melakukan verifikasi ulang kondisi ekonomi keluarga penerima.
- Pengujian kelayakan: Keluarga yang tidak lagi memenuhi kriteria akan diarahkan ke program transisi.
- Pemberian pelatihan keterampilan: Pelatihan vokasi dan kewirausahaan diselenggarakan secara regional.
- Fasilitas pembiayaan mikro: Kerjasama dengan bank dan lembaga keuangan mikro untuk memberikan modal usaha dengan bunga rendah.
Untuk memperkuat langkah tersebut, Kemensos menjalin sinergi dengan Himpunan Bankir Indonesia (Himbara). Kolaborasi ini mencakup penyediaan produk keuangan khusus, pelatihan manajemen keuangan, serta pendampingan usaha kecil menengah (UKM) bagi mantan penerima bansos.
Target dan Timeline
| Target | Waktu |
|---|---|
| Pengurangan penerima lama sebesar 15% | Desember 2024 |
| Penyaluran pelatihan ke 200.000 penerima | Juni 2025 |
| Pembiayaan mikro bagi 100.000 keluarga | Desember 2025 |
Pengawasan dan evaluasi berkelanjutan akan dilakukan melalui tim lintas sektoral. Diharapkan, dalam jangka menengah, tingkat kemandirian finansial penerima bansos dapat meningkat signifikan, sehingga beban anggaran bantuan sosial dapat dialokasikan kembali ke program‑program prioritas lain.
Upaya ini juga mendapat dukungan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menilai pendekatan berbasis pemberdayaan lebih berkelanjutan dibandingkan pemberian bantuan tanpa syarat jangka panjang.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet