Simeulue Raup PAD Rp2,6 Miliar dari Penyewaan Gudang Pembeku
Simeulue Raup PAD Rp2,6 Miliar dari Penyewaan Gudang Pembeku

Simeulue Raup PAD Rp2,6 Miliar dari Penyewaan Gudang Pembeku

LintasWarganet.com – 14 April 2026 | Pemerintah Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, berhasil menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,6 miliar melalui kerja sama penyewaan gudang pembeku selama sepuluh tahun. Kesepakatan ini dilakukan antara pemerintah daerah dengan PT yang mengelola fasilitas penyimpanan beku, yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal.

Kerja sama tersebut mencakup pemanfaatan gudang berkapasitas besar yang berlokasi strategis di pulau Simeulue, sehingga dapat menampung hasil perikanan dan produk agribisnis lain yang memerlukan pendinginan. Selama periode 10 tahun, pendapatan yang diperoleh pemerintah daerah berasal dari tarif sewa yang ditetapkan secara kompetitif, sekaligus memberikan peluang bagi pelaku usaha lokal untuk meningkatkan nilai jual produk mereka.

Periode Pendapatan PAD
10 tahun (2014‑2024) Rp2,6 miliar

Beberapa dampak positif yang diharapkan dari penyewaan gudang pembeku antara lain:

  • Peningkatan pendapatan daerah yang dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
  • Pemberdayaan petani dan nelayan lokal melalui akses fasilitas pendinginan yang lebih baik.
  • Peningkatan nilai ekspor produk perikanan daerah karena kualitas produk terjaga lebih lama.
  • Terbukanya lapangan kerja baru di sektor logistik dan layanan penyimpanan.

Pemerintah Kabupaten Simeulue menegaskan komitmen untuk terus mengoptimalkan aset daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memanfaatkan sumber daya yang ada untuk meningkatkan PAD tanpa harus bergantung pada sumber pendapatan eksternal.