LintasWarganet.com – 13 April 2026 | Hari Karyuliarto, mantan Direktur Gas PT Pertamina (Persero) periode 2012‑2014, menanggapi tuntutan hukuman penjara sebesar enam tahun enam bulan yang diajukan jaksa penuntut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas. Menurutnya, hukuman tersebut terkesan berat mengingat fakta‑fakta yang ada.
Kasus ini bermula pada tahun 2014 ketika Pertamina menandatangani kontrak pengadaan gas alam cair (LNG) dengan perusahaan luar negeri. Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi adanya suap dan manipulasi harga yang merugikan negara. Hari Karyuliarto kemudian menjadi tersangka dan diproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Berikut adalah rangkaian perkembangan utama kasus tersebut:
- 2014 – Penandatanganan kontrak LNG yang kemudian dipertanyakan.
- 2017 – KPK membuka penyelidikan atas dugaan suap kepada pejabat Pertamina.
- 2022 – Hari Karyuliarto resmi menjadi tersangka dan ditahan.
- 2023 – Jaksa menuntut hukuman 6 tahun 6 bulan penjara serta denda.
Dalam konferensi pers pada hari Senin, Hari Karyuliarto menyatakan, “Saya mengerti proses hukum, namun hukuman enam setengah tahun terasa tidak proporsional dengan peran saya dalam proyek tersebut. Saya berharap pengadilan dapat menimbang semua aspek, termasuk kontribusi saya dalam mengoptimalkan pasokan gas nasional.”
Ia menambahkan bahwa selama menjabat ia berupaya meningkatkan ketersediaan gas domestik dan menurunkan harga bagi konsumen. Menurutnya, tuduhan suap yang dijatuhkan tidak mencerminkan keseluruhan kerja kerasnya selama dua tahun terakhir di Pertamina.
Pihak kejaksaan menegaskan bahwa bukti‑bukti yang terkumpul, termasuk rekaman bank dan saksi, menunjukkan keterlibatan langsung Karyuliarto dalam memfasilitasi pembayaran komisi kepada pihak ketiga. Sementara kuasa hukum terdakwa mengklaim bahwa bukti‑bukti tersebut belum cukup kuat untuk mendukung hukuman setinggi itu.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan salah satu perusahaan energi terbesar di Indonesia serta menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa di sektor BUMN.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet