Penerima Bansos KPM Bertambah 25 Ribu Keluarga, 11 Ribu KPM Dikeluarkan pada Triwulan II 2026
Penerima Bansos KPM Bertambah 25 Ribu Keluarga, 11 Ribu KPM Dikeluarkan pada Triwulan II 2026

Penerima Bansos KPM Bertambah 25 Ribu Keluarga, 11 Ribu KPM Dikeluarkan pada Triwulan II 2026

LintasWarganet.com – 13 April 2026 | Pemerintah Indonesia mengumumkan rencana penambahan sekitar 25 ribu keluarga ke dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada bantuan sosial (bansos) Triwulan II tahun 2026. Penambahan tersebut diiringi dengan pencabutan status KPM sebanyak 11 ribu keluarga yang tidak lagi memenuhi syarat.

KPM merupakan program utama pemerintah untuk menyalurkan bantuan tunai, pangan, dan layanan sosial kepada rumah tangga yang berada di bawah garis kemiskinan. Program ini dikelola secara terintegrasi antara Kementerian Sosial, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan pemerintah daerah.

Berikut adalah beberapa kriteria utama yang dipakai untuk menilai kelayakan masuk atau keluar dari daftar KPM:

  • Penghasilan per kapita rumah tangga di bawah ambang batas yang ditetapkan pemerintah.
  • Jumlah anggota keluarga yang tidak memiliki pekerjaan tetap atau sumber penghasilan tetap.
  • Kepemilikan aset produktif yang minimal, seperti lahan pertanian atau usaha mikro.
  • Status kepemilikan rumah, khususnya rumah tidak layak huni atau tidak memiliki sertifikat hak milik.
  • Rekam jejak penerimaan bantuan sebelumnya, termasuk kepatuhan melaporkan perubahan kondisi ekonomi.

Pencabutan 11 ribu KPM diperkirakan akan dilakukan secara bertahap melalui verifikasi ulang data pada akhir kuartal pertama 2026. Sementara itu, penambahan 25 ribu keluarga baru akan dimulai pada awal Mei 2026 setelah proses verifikasi selesai.

Pejabat Kementerian Sosial menegaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan meningkatkan akurasi penyaluran bantuan, memastikan bantuan tepat sasaran, dan mengoptimalkan anggaran negara. Namun, mereka juga mengakui tantangan dalam mengelola data yang sangat dinamis serta kebutuhan untuk meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait.