KPK Ungkap Gepokan Uang Rp 335 Juta dan Sepatu Louis Vuitton Milik OTT Bupati Tulungagung
KPK Ungkap Gepokan Uang Rp 335 Juta dan Sepatu Louis Vuitton Milik OTT Bupati Tulungagung

KPK Ungkap Gepokan Uang Rp 335 Juta dan Sepatu Louis Vuitton Milik OTT Bupati Tulungagung

LintasWarganet.com – 12 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (tanggal) memamerkan serangkaian barang bukti yang diambil dari rumah resmi Bupati Tulungagung, termasuk sekantong uang tunai senilai Rp 335 juta serta sepasang sepatu bermerk Louis Vuitton. Barang-barang tersebut diidentifikasi sebagai hasil praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum pejabat daerah bersama jaringan OTT (Organisasi Tertentu).

Penemuan barang bukti dimulai setelah penyidik KPK menerima laporan anonim pada awal tahun ini. Tim penyidik kemudian melakukan penggeledahan di kediaman resmi sang bupati dan menemukan:

  • Kasir berisi uang kertas pecahan 100 ribu, 50 ribu, dan 20 ribu dengan total mencapai Rp 335.000.000.
  • Sepasang sepatu kulit asli berlogo LV berwarna hitam, diperkirakan bernilai lebih dari Rp 30 juta.
  • Beberapa dokumen transaksi yang mengindikasikan aliran dana dari proyek daerah ke rekening pribadi pejabat terkait.

Selama proses penyidikan, KPK juga menginterogasi sejumlah saksi, termasuk korban pemerasan, pegawai daerah, dan anggota keluarga bupati. Beberapa saksi mengungkapkan bahwa mereka diminta menandatangani perjanjian rahasia dan membayar sejumlah uang tiap bulan untuk “menjaga keamanan” usaha mereka.

Berita ini menambah deretan kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah di Jawa Timur. Pemerintah Kabupaten Tulungagung belum memberikan komentar resmi, sementara tim hukum bupati menyatakan akan mengajukan pembelaan hukum.

KPK menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga semua pelaku terbukti bersalah dan barang bukti akan diproses sesuai dengan ketentuan perundang‑undangan.