Halal Bihalal, IKAPI Tegaskan Hadir Sebagai Solusi dalam Persoalan PKPU dan Kepailitan
Halal Bihalal, IKAPI Tegaskan Hadir Sebagai Solusi dalam Persoalan PKPU dan Kepailitan

Halal Bihalal, IKAPI Tegaskan Hadir Sebagai Solusi dalam Persoalan PKPU dan Kepailitan

LintasWarganet.com – 12 April 2026 | Jakarta – Pada hari Selasa, 1447 Hijriah, Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) menyelenggarakan acara Halal Bihalal yang tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga menjadi ajang penegasan komitmen organisasi dalam menghadapi tantangan hukum di bidang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Acara yang dihadiri lebih dari seratus anggota, praktisi kurator, pengurus, serta perwakilan lembaga keuangan tersebut, menyoroti peran strategis IKAPI sebagai mediator antara debitur, kreditur, dan otoritas pengadilan. Dalam sambutannya, Ketua Umum IKAPI menegaskan bahwa organisasi siap menjadi solusi konkret untuk mengurangi kepadatan kasus PKPU yang semakin meningkat setiap tahunnya.

Fokus IKAPI dalam Penanganan PKPU dan Kepailitan

  • Koordinasi lintas lembaga – Membentuk tim kerja bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahkamah Agung, dan Kementerian Hukum untuk menyelaraskan prosedur penanganan PKPU.
  • Penyuluhan hukum – Menyelenggarakan pelatihan reguler bagi kurator dan pengurus mengenai perubahan regulasi terbaru serta praktik terbaik dalam restrukturisasi utang.
  • Standar operasional – Mengembangkan pedoman operasional standar (SOP) yang dapat diadopsi oleh semua pihak terkait demi meningkatkan transparansi dan efisiensi proses kepailitan.
  • Fasilitasi mediasi – Menjadi pihak netral yang memfasilitasi mediasi antara kreditur dan debitur untuk mencapai kesepakatan pembayaran yang adil.

Dalam upayanya memberikan solusi, IKAPI berencana meluncurkan platform digital yang memuat database kurator terverifikasi, status kasus PKPU secara real‑time, serta materi edukasi bagi pelaku usaha. Platform tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pencarian kurator yang tepat dan meminimalkan risiko penyalahgunaan wewenang.

Acara Halal Bihalal berakhir dengan doa bersama, menandakan harapan kolektif agar upaya kolaboratif ini dapat menurunkan angka kegagalan restrukturisasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem kepailitan Indonesia.