Diduga Didapat dari Hasil Korupsi, Sepatu Louis Vuitton Disita dalam OTT Bupati Tulungagung
Diduga Didapat dari Hasil Korupsi, Sepatu Louis Vuitton Disita dalam OTT Bupati Tulungagung

Diduga Didapat dari Hasil Korupsi, Sepatu Louis Vuitton Disita dalam OTT Bupati Tulungagung

LintasWarganet.com – 12 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 10 April 2024, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gatut Sunu Wibowo (GSW), Bupati Tulungagung. Dalam rangka penyelidikan terkait dugaan perolehan barang mewah dari hasil korupsi, KPK menyita sejumlah sepatu bermerk Louis Vuitton milik sang bupati.

Penangkapan dan penyitaan ini merupakan lanjutan dari penyelidikan yang telah berlangsung selama beberapa bulan, di mana KPK mengumpulkan bukti bahwa GSW menerima manfaat tidak sah berupa barang-barang mewah sebagai imbalan atas tindakan korupsi di pemerintahan daerah.

  • Jumlah penyitaan: beberapa pasang sepatu Louis Vuitton dengan model terbaru.
  • Nilai perkiraan barang: sekitar beberapa ratus juta rupiah per pasang.
  • Lokasi penyitaan: kediaman resmi Bupati Tulungagung.

Setelah penangkapan, GSW dibawa ke kantor KPK untuk proses interogasi. Ia diduga telah menggunakan dana hasil korupsi untuk membeli barang-barang mewah, termasuk sepatu bermerk internasional tersebut, yang kemudian dijual kembali atau disimpan sebagai barang pribadi.

KPK menegaskan bahwa penyitaan barang-barang mewah merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan aset publik dan memastikan bahwa hasil penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Selanjutnya, barang-barang yang disita akan masuk ke proses lelang publik setelah proses hukum selesai.

Reaksi publik di media sosial menunjukkan kecaman luas terhadap dugaan penyalahgunaan dana publik oleh pejabat daerah. Masyarakat menuntut transparansi penuh serta penegakan hukum yang tegas untuk menegakkan kepercayaan terhadap institusi pemerintahan.

Kasus ini menambah daftar panjang penyelidikan KPK terhadap pejabat daerah yang diduga terlibat korupsi, menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam memberantas praktik korupsi di semua tingkatan pemerintahan.