Pemkot Bogor Ungkap Tantangan Penertiban dan Tata PKL di Surya Kencana
Pemkot Bogor Ungkap Tantangan Penertiban dan Tata PKL di Surya Kencana

Pemkot Bogor Ungkap Tantangan Penertiban dan Tata PKL di Surya Kencana

LintasWarganet.com – 12 April 2026 | Pemerintah Kota Bogor terus melakukan upaya penertiban dan penataan kembali Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Surya Kencana, wilayah yang dikenal padat aktivitas ekonomi informal. Upaya ini menjadi bagian dari program revitalisasi ruang publik yang bertujuan meningkatkan kenyamanan warga serta kelancaran arus lalu lintas.

Berbagai tantangan muncul dalam proses tersebut, antara lain:

  • Ruang publik yang terbatas sehingga sulit menyediakan lokasi yang layak bagi semua pedagang.
  • Penolakan sebagian pedagang yang mengandalkan lokasi lama sebagai sumber pendapatan utama.
  • Kebutuhan koordinasi yang intens dengan warga sekitar, RT/RW, serta pihak keamanan.
  • Keterbatasan anggaran untuk pembangunan fasilitas penampungan yang permanen.
  • Pengaruh cuaca dan kondisi lingkungan yang memengaruhi kelangsungan usaha PKL.

Pihak Pemkot menanggapi dengan meluncurkan serangkaian langkah, di antaranya relokasi sementara ke area yang telah ditetapkan, penyediaan kios permanen berbahan tahan lama, serta program sosialisasi mengenai pentingnya tata ruang yang teratur. Jadwal penertiban dilakukan secara bertahap, dimulai dari pemetaan lokasi PKL, pemberian peringatan, hingga penindakan bila tidak ada respons.

Walikota Bogor, H. Budi Santoso, menegaskan bahwa penertiban bukan sekadar menyingkirkan pedagang, melainkan upaya menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan. Ia menyatakan, Kami berkomitmen memberikan solusi jangka panjang, termasuk pelatihan usaha dan akses ke fasilitas pasar resmi, dalam konferensi pers tanggal 10 April 2024.

Ke depan, pemerintah berencana memperluas jaringan pasar modern di sekitar Surya Kencana, memperkuat kerja sama dengan dinas sosial untuk membantu transisi pedagang, serta meningkatkan pengawasan melalui aplikasi monitoring berbasis GIS. Diharapkan, dalam jangka menengah, kawasan Surya Kencana dapat menjadi contoh keberhasilan penataan ruang publik yang inklusif bagi semua pemangku kepentingan.