Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Disorot, Uang Hasil Pemerasan Dipakai untuk Sepatu, Biaya Pengobatan, dan THR Forkopimda
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Disorot, Uang Hasil Pemerasan Dipakai untuk Sepatu, Biaya Pengobatan, dan THR Forkopimda

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Disorot, Uang Hasil Pemerasan Dipakai untuk Sepatu, Biaya Pengobatan, dan THR Forkopimda

LintasWarganet.com – 12 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyalahgunaan dana hasil pemerasan oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Menurut hasil penyelidikan, sejumlah uang yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan publik dipergunakan untuk keperluan pribadi, antara lain pembelian sepatu, biaya pengobatan, serta tunjangan Hari Raya (THR) bagi anggota Forkopimda.

Investigasi mengidentifikasi tiga kategori utama penggunaan dana tersebut:

  • Pembelian Sepatu: Sekitar Rp 150 juta dilaporkan dibelanjakan untuk sepatu bermerek tinggi yang tidak berhubungan dengan tugas resmi.
  • Biaya Pengobatan: Lebih dari Rp 300 juta dialokasikan untuk biaya rumah sakit pribadi dan obat-obatan yang tidak tercantum dalam anggaran resmi.
  • THR Forkopimda: Dana sekitar Rp 500 juta disalurkan sebagai THR kepada anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tanpa prosedur transparansi yang layak.

Berikut rangkuman alokasi dana yang diduga berasal dari praktik pemerasan:

Kategori Jumlah (Rp) Tujuan Penggunaan
Pembelian Sepatu 150.000.000 Kebutuhan pribadi
Biaya Pengobatan 300.000.000 Pengobatan pribadi
THR Forkopimda 500.000.000 Hadiah Hari Raya

Penangkapan Gatut Sunu Wibowo dilakukan pada tanggal 8 April 2024 setelah tim penyidik menemukan bukti transfer dana melalui rekening pribadi yang tidak terdaftar dalam laporan keuangan pemerintah. Selama proses penyidikan, KPK juga menemukan pola serupa pada pejabat daerah lain, menimbulkan kekhawatiran akan jaringan pemerasan yang lebih luas.

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) dan KPK telah menahan Gatut Sunu Wibowo serta beberapa stafnya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung mengajukan permohonan pencabutan hak politik bagi Bupati tersebut hingga kasus selesai.

Masyarakat Tulungagung memberikan reaksi beragam. Sebagian mengkritik keras tindakan pejabat yang dianggap mengkhianati kepercayaan publik, sementara kelompok lain menuntut transparansi penuh dalam proses pengembalian dana yang telah disalahgunakan.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di tingkat pemerintahan daerah, mempertegas pentingnya pengawasan internal yang ketat serta penegakan hukum yang konsisten. KPK menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penyelidikan hingga menemukan seluruh jaringan yang terlibat.