LintasWarganet.com – 11 April 2026 | Kata ‘kesusu‘ kini resmi tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), menandakan pengakuan bahasa Indonesia terhadap istilah yang sebelumnya banyak dipakai di kalangan masyarakat Jawa dan pengguna media sosial.
Secara umum, ‘kesusu’ berarti melakukan sesuatu dengan tergesa‑gesa atau terburu‑buruan tanpa mempertimbangkan detail. Kata ini sering muncul dalam percakapan sehari‑hari, misalnya ketika seseorang ingin menekankan bahwa tindakan atau keputusan diambil secara cepat.
Berikut beberapa contoh penggunaan ‘kesusu’ dalam kalimat:
- Saya tidak suka belajar kesusu, karena hasilnya jadi kurang maksimal.
- Dia menyelesaikan laporan itu kesusu, sehingga banyak kesalahan.
- Jangan membeli barang itu kesusu, cek dulu kualitasnya.
Asal‑usul kata ini berasal dari bahasa Jawa, di mana bentuk aslinya adalah ‘kesusu’ dengan arti yang sama. Seiring dengan meluasnya penggunaan di platform daring, istilah ini mulai diadopsi oleh penutur bahasa Indonesia di luar daerah Jawa.
Pengakuan resmi dalam KBBI memberi dampak positif bagi perkembangan bahasa Indonesia. Dengan memasukkan istilah-istilah baru yang muncul dari ragam dialek dan budaya digital, kamus ini tetap relevan dan mencerminkan dinamika bahasa hidup.
Langkah ini juga memudahkan penulis, jurnalis, dan pendidik dalam menggunakan kata tersebut secara tepat, tanpa khawatir dianggap tidak baku. Sebagai tambahan, pencatatan resmi membantu melestarikan warisan linguistik daerah yang berkontribusi pada kekayaan bahasa nasional.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet