LintasWarganet.com – 11 April 2026 | Ratusan personel gabungan dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Satpol PP, PPSU, Gulkarmat, serta tim peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan operasi penangkapan ikan sapu-sapu di beberapa titik aliran sungai Jakarta pada 10 April 2026. Operasi ini menargetkan wilayah strategis seperti Kali Cideng di depan Plaza Indonesia, aliran di Bundaran HI, serta bagian Kali Ciliwung yang dikenal rawan proliferasi ikan invasif.
Latar Belakang Populasi Ikan Sapu-sapu
Ikan sapu-sapu (Clarias spp.) dikenal memiliki kemampuan reproduksi tinggi, dapat bertelur hingga 1.227 butir per betina dalam satu siklus, dan mampu beradaptasi di perairan yang tercemar. Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, menjelaskan bahwa kondisi limpahan limbah organik, alga, serta minimnya predator alami di sungai-sungai Jakarta menciptakan ekosistem yang sangat mendukung pertumbuhan spesies ini. Selain itu, sampel air dan ikan yang diambil di Kali Cideng menunjukkan kandungan bakteri patogenik seperti Salmonella dan Escherichia coli, serta residu logam berat, menimbulkan risiko kesehatan publik bila ikan tersebut dikonsumsi.
Operasi Penangkapan di Lokasi Strategis
Di Kali Cideng, sekitar 100 personel dikerahkan. Tim berhasil mengamankan 41 ekor ikan sapu-sapu berukuran besar serta 40 ekor tambahan yang merusak turap dan mengandung kontaminan. Ikan-ikan tersebut dibunuh secara manusiawi, kemudian dikubur di fasilitas Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Perikanan (PPSHP) serta Pusat Produksi Inspeksi dan Sertifikasi Hasil Perikanan (PPISHP) Ciganjur untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
Di kawasan Bundaran HI, petugas PPSU Gondangdia bersama Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Kebersihan menurunkan 6 karung penuh ikan sapu-sapu, diperkirakan setara dengan lebih dari 80 ekor, dalam rentang waktu dua jam. Proses penangkapan menghadapi tantangan karena ikan bersembunyi di lubang batu dan aliran air yang keruh. Hasil tangkapan ini menunjukkan bahwa meski upaya intensif, sebagian ikan tetap lolos, menandakan perlunya penanganan berkelanjutan.
Operasi serupa juga dilakukan di depan Mal Plaza Indonesia, di mana lebih dari 80 ekor ikan sapu-sapu berhasil dibasmi dan dimasukkan ke dalam 6 karung. Koordinasi dengan wali kota Jakarta Pusat memastikan arahan cepat dan partisipasi warga dalam membersihkan aliran sungai.
Penanggulangan yang Ditetapkan BRIN
BRIN memberikan kontribusi ilmiah dengan mengidentifikasi metode kontrol biologis dan fisik yang efektif. Penelitian terbaru BRIN menyarankan penggunaan perangkap pheromone yang memanfaatkan bahan kimia alami untuk menarik ikan dewasa ke dalam jaring khusus, serta pengenalan predator alami seperti ikan lele lokal yang dapat bersaing memakan telur sapu-sapu. Selain itu, BRIN merekomendasikan peningkatan kualitas air melalui program bioremediasi dengan mikroba degradasi organik, yang secara tidak langsung menurunkan sumber makanan utama ikan sapu-sapu.
Tim BRIN juga mengembangkan protokol penanganan pasca-penangkapan: pembunuhan dengan metode fisik yang memastikan kematian total, pengujian laboratorium terhadap jaringan ikan untuk mendeteksi kontaminan, dan prosedur penguburan di lokasi yang terkontrol untuk mencegah potensi kebangkitan kembali.
Implikasi bagi Kesehatan dan Lingkungan
- Kontaminasi bakteri dan logam berat pada ikan sapu-sapu dapat menimbulkan penyakit gastrointestinal bila dikonsumsi.
- Kerusakan turap dan struktur kanal oleh ikan berukuran besar mengancam stabilitas infrastruktur penanggulangan banjir.
- Pengendalian populasi secara terintegrasi dapat menurunkan beban pencemaran air dan memperbaiki kualitas ekosistem sungai.
Rencana Tindak Lanjut
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menjadikan operasi penangkapan ini sebagai kegiatan rutin bulanan, dengan melibatkan komunitas lokal, LSM lingkungan, dan institusi riset. BRIN akan meluncurkan pilot project penggunaan perangkap pheromone di tiga titik kritis pada kuartal berikutnya, sambil memperkuat kapasitas laboratorium untuk monitoring kontaminan.
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menegaskan larangan keras bagi warga untuk memanfaatkan atau mengonsumsi ikan sapu-sapu yang ditemukan di aliran sungai, mengingat potensi bahaya kesehatan yang signifikan.
Dengan sinergi antara aparat pemerintah, tim penegak hukum, serta dukungan ilmiah BRIN, diharapkan populasi ikan sapu-sapu dapat ditekan secara berkelanjutan, mengembalikan fungsi ekologis sungai, serta melindungi kesehatan masyarakat Jakarta.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet