LintasWarganet.com – 11 April 2026 | Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU) Dody Hanggodo menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) pada hari Jumat untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) belum diterapkan di lingkungan Kementerian PU. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat internal yang membahas pelaksanaan kebijakan kerja fleksibel di sektor publik.
Dody menjelaskan bahwa meskipun pemerintah pusat telah mengeluarkan pedoman umum mengenai WFH Jumat, masing-masing kementerian memiliki kewenangan untuk menilai kesiapan operasional sebelum mengadopsinya. Menurutnya, Kementerian PU masih menilai bahwa sebagian besar tugas teknis dan lapangan memerlukan kehadiran fisik ASN pada hari kerja, termasuk hari Jumat.
Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan Menteri antara lain:
- Keberlangsungan proyek infrastruktur yang bersifat kritis dan memerlukan koordinasi langsung di lapangan.
- Ketersediaan fasilitas dan infrastruktur TI yang belum sepenuhnya mendukung kerja jarak jauh secara menyeluruh.
- Kebutuhan koordinasi lintas unit yang masih lebih efektif dilakukan secara tatap muka.
Menteri Dody juga menambahkan bahwa Kementerian PU tidak menutup kemungkinan penerapan WFH Jumat di masa depan bila kondisi operasional dan teknologi sudah memadai. Ia mengharapkan setiap unit kerja untuk terus meningkatkan kesiapan digital serta menyiapkan prosedur internal yang dapat mendukung kebijakan tersebut.
Reaksi dari kalangan ASN di Kementerian PU beragam. Sebagian mengapresiasi keterbukaan Menteri dalam menjelaskan alasan penundaan, sementara yang lain berharap kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan mengingat manfaatnya bagi keseimbangan kerja‑hidup dan pengurangan beban perjalanan.
Pemerintah pusat tetap mendorong semua kementerian untuk mengevaluasi kesiapan mereka secara berkala, sehingga kebijakan WFH dapat diadopsi secara terukur dan tidak mengganggu pelayanan publik.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet