LintasWarganet.com – 10 April 2026 | Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada hari ini menggelar sidang eksepsi terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan satelit dengan slot orbit 123 derajat bujur timur.
Proyek tersebut direncanakan menjadi bagian penting dari strategi pertahanan ruang angkasa Indonesia, namun kini terperosok dalam penyelidikan karena dugaan penyalahgunaan dana.
Dalam sidang, mantan Kepala Kabaranahan Kementerian Pertahanan, Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi, secara tegas menolak tuduhan bahwa ia terlibat dalam pembayaran atau penyimpangan keuangan terkait proyek.
- Leonardi menegaskan belum ada satu pun pembayaran yang telah dilakukan kepada kontraktor atau pihak ketiga.
- Ia menyatakan semua dokumen keuangan masih dalam proses verifikasi dan belum ada keputusan final mengenai alokasi dana.
- Menurutnya, penundaan pembayaran disebabkan oleh prosedur administratif yang masih harus diselesaikan.
Oditur militer, di sisi lain, menyampaikan bukti awal berupa dokumen internal yang menunjukkan adanya alokasi anggaran yang belum terealisasi. Namun, bukti tersebut belum cukup kuat untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi.
Sidang eksepsi ini menjadi langkah penting karena dapat menentukan apakah proses penyidikan akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan lebih lanjut atau dihentikan.
Pengamat hukum menilai bahwa pernyataan Leonardi dapat memperlambat laju penyelidikan, namun tetap menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pertahanan, terutama pada proyek strategis seperti satelit orbit 123.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet