Kejagung Serahkan Rp 11,4 Triliun ke Kas Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
Kejagung Serahkan Rp 11,4 Triliun ke Kas Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Kejagung Serahkan Rp 11,4 Triliun ke Kas Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

LintasWarganet.com – 10 April 2026 | JAKARTA – Pada hari Rabu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kejagung menyerahkan uang sebesar Rp 11,4 triliun ke kas negara dalam sebuah seremonial yang dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.

Penyerahan tersebut merupakan hasil akumulasi penerimaan dari denda administratif serta Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikumpulkan oleh Kejagung selama periode tertentu. Dana ini diharapkan dapat memperkuat likuiditas APBN dan mendukung pembiayaan program prioritas pemerintah.

Rincian sumber dana yang diserahkan dapat dilihat pada tabel berikut:

Sumber Dana Jumlah (Rp)
Denda Administratif Rp 6,8 triliun
PNBP Rp 4,6 triliun

Presiden Prabowo menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara dan mengapresiasi kerja keras Kejagung dalam menagih serta mengoptimalkan penerimaan non-pajak. Ia juga menyampaikan harapan agar sinergi antar lembaga dapat terus ditingkatkan untuk memperbesar penerimaan negara di masa mendatang.

Kejagung melalui juru bicaranya menyatakan bahwa proses penagihan denda administratif dan PNBP telah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penyerahan dana ini diharapkan menjadi contoh bagi kementerian lain dalam meningkatkan kontribusi mereka terhadap kas negara.