LintasWarganet.com – 10 April 2026 | Komisi III DPR kembali menyoroti peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) setelah sejumlah kasus penyalahgunaan obat terlarang terungkap dalam beberapa bulan terakhir. Dalam rapat dengar pendapat, para anggota komisi menekankan perlunya langkah tegas untuk menjamin keamanan dan kebersihan lingkungan penjara.
Menteri Imipas, Agus, menanggapi sorotan tersebut dengan menyatakan bahwa pemerintah telah mengambil serangkaian tindakan konkret terhadap warga binaan yang terbukti terlibat dalam peredaran atau konsumsi narkoba. Menurutnya, langkah-langkah tersebut mencakup identifikasi cepat, pemisahan pelaku dari narapidana lain, serta penegakan sanksi administratif dan pidana sesuai peraturan yang berlaku.
Berikut ini rangkaian tindakan yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Imipas:
- Pelaksanaan tes urin secara berkala di semua Lapas untuk mendeteksi penggunaan narkoba.
- Pemutusan akses barang-barang yang dapat menyembunyikan narkoba, termasuk pembatasan paket kiriman luar.
- Pemisahan narapidana yang terindikasi narkoba ke blok khusus yang dilengkapi fasilitas rehabilitasi.
- Penegakan sanksi disiplin, termasuk penambahan masa tahanan, bagi pelaku yang terbukti melanggar.
- Kerjasama intensif dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan penyelidikan lanjutan dan penyitaan barang bukti.
Selain itu, Menteri Agus menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan pengawasan internal Lapas melalui pemasangan kamera pengawas, pelatihan petugas, dan penguatan sistem pelaporan digital. Tujuannya adalah menciptakan Lapas yang bebas narkoba, aman, serta mendukung proses reintegrasi sosial narapidana.
Komisi III DPR meminta kementerian untuk menyampaikan laporan terperinci mengenai jumlah narapidana yang telah diproses, jenis narkoba yang paling banyak ditemukan, serta evaluasi efektivitas program rehabilitasi. Anggota komisi berharap langkah-langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di seluruh Indonesia.
Dengan langkah-langkah yang kini dijalankan, diharapkan peredaran narkoba di dalam Lapas dapat ditekan secara signifikan, sehingga lingkungan penjara menjadi lebih kondusif bagi proses pemasyarakatan dan rehabilitasi narapidana.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet