LintasWarganet.com – 10 April 2026 | Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengumumkan revisi kebijakan work from home (WFH) bagi pegawai Kementerian Perhubungan. Kebijakan baru menetapkan bahwa 40 persen pegawai harus hadir di kantor setiap hari, sementara sisanya tetap bekerja dari rumah.
Tujuan utama perubahan ini adalah memastikan kelancaran operasional layanan transportasi publik, termasuk pengelolaan jadwal, pemeliharaan infrastruktur, dan penanganan keluhan pengguna yang memerlukan respons cepat. Dengan kehadiran fisik yang lebih konsisten, diharapkan koordinasi lintas unit dapat berjalan lebih efektif.
- Skema kehadiran: Setiap unit kerja menyusun jadwal rotasi sehingga total kehadiran mencapai 40 persen tiap hari.
- Manfaat bagi layanan: Peningkatan monitoring armada, percepatan proses perizinan, dan respons lebih cepat terhadap insiden di jalan raya.
- Keuntungan bagi pegawai: Fleksibilitas tetap terjaga, mengurangi beban perjalanan, serta mendukung keseimbangan kerja‑hidup.
Implementasi kebijakan dimulai pada kuartal pertama 2024 dengan evaluasi bulanan. Data awal menunjukkan penurunan waktu penanganan laporan gangguan transportasi sebesar 15 persen dibandingkan periode WFH penuh.
Selain itu, kementerian berencana memperkuat sistem digitalisasi untuk mendukung kolaborasi daring, termasuk penggunaan platform video conference, dokumen bersama, dan aplikasi pelacakan tugas.
Dengan kombinasi kehadiran fisik terbatas dan peningkatan teknologi, Menhub berharap layanan transportasi publik dapat kembali optimal, sekaligus menjaga produktivitas aparatur negeri.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet