LintasWarganet.com – 09 April 2026 | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam sebuah pernyataan resmi menegaskan bahwa Badan Garansi Nasional (BGN) harus mengambil langkah tegas untuk menertibkan semua SPPG (Sistem Pengelolaan Pengadaan) yang tidak mematuhi pedoman teknis (juknis). Ia menekankan bahwa dapur‑dapur pemerintah yang masih beroperasi dengan standar rendah atau tidak mengikuti prosedur harus segera diperbaiki atau ditutup.
Beberapa poin utama yang disampaikan oleh Presiden antara lain:
- Identifikasi seluruh dapur yang tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan.
- Penegakan sanksi administratif bagi pihak yang melanggar juknis.
- Penerapan mekanisme monitoring dan evaluasi (MBG) yang terintegrasi untuk memastikan setiap kebijakan tepat sasaran.
- Pengalokasian sumber daya tambahan guna mempercepat proses perbaikan dan sertifikasi dapur.
Prabowo juga menambahkan bahwa MBG harus berfungsi sebagai alat kontrol yang akurat, sehingga setiap intervensi pemerintah dapat menargetkan masalah secara spesifik dan menghindari pemborosan anggaran. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kualitas layanan publik, khususnya dalam penyediaan makanan, dapat meningkat secara signifikan.
Implementasi kebijakan ini akan dipantau secara berkala oleh BGN bersama kementerian terkait, dengan laporan hasil evaluasi disampaikan langsung kepada kepemimpinan negara.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet