LintasWarganet.com – 09 April 2026 | Dalam sebuah konferensi pers terbaru, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga rasio utang negara pada batas maksimum 40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Selain itu, pemerintah menargetkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak melebihi 3 persen.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika ekonomi global serta upaya memperkuat kepercayaan investor. Menjaga rasio utang pada level yang ditetapkan diharapkan dapat menurunkan beban pembayaran bunga dan meningkatkan ruang fiskal untuk investasi prioritas.
Berikut poin‑poin utama kebijakan yang disampaikan Airlangga:
- Rasio utang maksimum ditetapkan 40% PDB, selaras dengan standar internasional yang dianggap aman.
- Target defisit APBN tidak lebih dari 3% PDB, mengindikasikan upaya menyeimbangkan antara pengeluaran dan penerimaan.
- Pemerintah akan memperketat pengelolaan belanja modal serta meningkatkan efisiensi pajak.
- Prioritas alokasi dana tetap pada sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
Airlangga menambahkan bahwa kebijakan fiskal ini akan dipantau secara berkala, dengan penyesuaian bila kondisi ekonomi domestik atau eksternal berubah signifikan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal untuk mencapai pertumbuhan yang inklusif.
Para pengamat menilai target rasio utang 40 persen dan defisit 3 persen merupakan sinyal positif bagi stabilitas keuangan Indonesia. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa realisasi target tersebut sangat bergantung pada keberhasilan reformasi struktural dan pengendalian inflasi.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet