Prabowo: Kalau Ada Pemerintah Tidak Baik Gantilah, Bisa Lewat Pemilu atau Impeachment
Prabowo: Kalau Ada Pemerintah Tidak Baik Gantilah, Bisa Lewat Pemilu atau Impeachment

Prabowo: Kalau Ada Pemerintah Tidak Baik Gantilah, Bisa Lewat Pemilu atau Impeachment

LintasWarganet.com – 09 April 2026 | Gubernur Kompas? No. Actually Prabowo Subianto menyampaikan pendapatnya dalam sebuah wawancara mengenai cara mengganti pemerintah yang dianggap tidak baik. Ia menegaskan dua jalur utama yang tersedia dalam sistem demokrasi Indonesia, yaitu melalui pemilihan umum (Pemilu) atau proses pemakzulan (impeachment).

Di sisi lain, impeachment menjadi alternatif bila terjadi pelanggaran serius terhadap konstitusi atau penyalahgunaan kekuasaan. Prabowo menekankan bahwa proses ini harus dijalankan sesuai prosedur yang diatur dalam Undang‑Undang Dasar 1945 dan melibatkan DPR serta Mahkamah Konstitusi.

  • Pemilu: Dilaksanakan setiap lima tahun, memberi kesempatan kepada warga untuk memilih presiden dan wakil presiden secara langsung.
  • Impeachment: Memerlukan dukungan mayoritas dua pertiga DPR dan keputusan akhir Mahkamah Konstitusi.

Ia menambahkan bahwa keduanya bukan pilihan yang saling meniadakan, melainkan mekanisme yang melengkapi satu sama lain untuk menjaga kualitas kepemimpinan negara. “Jika pemerintah tidak menjalankan amanah, rakyat memiliki hak untuk menggantinya, baik lewat suara di TPS atau melalui proses hukum,” ujar Prabowo.

Reaksi dari kalangan politik beragam. Beberapa tokoh menilai pernyataan tersebut sebagai pengingat pentingnya akuntabilitas, sementara yang lain memperingatkan agar proses impeachment tidak disalahgunakan sebagai alat politik.

Pernyataan ini menegaskan kembali komitmen demokrasi Indonesia, di mana perubahan kepemimpinan harus melalui jalur yang sah dan transparan.