LintasWarganet.com – 09 April 2026 | Kementerian Haji (Kemenhaj) menyatakan bahwa kenaikan harga avtur (bahan bakar pesawat) yang akan dikenakan pada penerbangan jemaah haji tahun 2026 akan ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini diambil untuk menghindari beban tambahan bagi calon jemaah haji di tengah fluktuasi harga energi global.
Berikut beberapa poin penting terkait kebijakan tersebut:
- Harga avtur diproyeksikan naik sekitar 10-15 persen pada tahun 2026 dibandingkan dengan tarif tahun 2025.
- APBN akan menyediakan alokasi khusus yang diperkirakan mencapai Rp X triliun untuk menutupi selisih biaya bahan bakar.
- Kemenhaj berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan mekanisme pencairan dana tepat waktu.
- Penyesuaian tarif haji bagi jamaah tetap dipertahankan, sehingga tidak ada peningkatan biaya paket haji.
Langkah ini diharapkan dapat menstabilkan biaya operasional maskapai penerbangan yang melayani rute haji, sekaligus menjaga kepastian biaya bagi jamaah. Pemerintah menegaskan komitmen untuk tetap mendukung program haji dengan memperhatikan kesejahteraan jemaah serta keberlanjutan operasional transportasi udara.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet