LintasWarganet.com – 08 April 2026 | Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Republik Indonesia, mengumumkan kebijakan baru yang menghapus anggaran perjalanan dinas luar negeri bagi pejabat pemerintah. Keputusan ini diambil sebagai langkah efisiensi di tengah gejolak geopolitik global dan upaya mengurangi beban fiskal negara.
Kebijakan tersebut mencakup semua tingkat pemerintahan, mulai dari menteri hingga pejabat struktural di kementerian dan lembaga. Namun, ada pengecualian bagi perjalanan yang dianggap “kepepet banget”, yakni ketika tidak ada alternatif lain untuk menyelesaikan urusan strategis atau diplomatik.
Berikut adalah poin-poin utama kebijakan yang disampaikan:
- Penghapusan total anggaran perjalanan dinas luar negeri untuk kegiatan rutin.
- Pengecualian hanya diberikan pada situasi mendesak yang tidak dapat ditunda.
- Pengawasan ketat melalui sistem pelaporan dan persetujuan berbasis digital.
- Realokasi dana yang dibebaskan untuk program prioritas domestik, seperti infrastruktur dan kesehatan.
Reaksi dari kalangan parlemen dan organisasi masyarakat beragam. Sebagian mengapresiasi langkah penghematan, sementara yang lain khawatir kebijakan ini dapat menghambat diplomasi dan kerja sama internasional. Beberapa ahli kebijakan publik menilai bahwa mekanisme pengecualian harus jelas dan transparan untuk menghindari penyalahgunaan.
Jika diterapkan secara konsisten, kebijakan ini diproyeksikan dapat menghemat hingga puluhan miliar rupiah per tahun. Penghematan tersebut diharapkan dapat dialokasikan kembali ke sektor-sektor yang lebih membutuhkan, terutama dalam rangka pemulihan ekonomi pasca‑pandemi.
Kebijakan ini akan mulai berlaku pada kuartal berikutnya setelah prosedur internal selesai, dan akan dipantau oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan akuntabilitas.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet