METI Desak Pengesahan UU EBET, Kunci Percepatan Transisi Energi Indonesia
METI Desak Pengesahan UU EBET, Kunci Percepatan Transisi Energi Indonesia

METI Desak Pengesahan UU EBET, Kunci Percepatan Transisi Energi Indonesia

LintasWarganet.com – 08 April 2026 | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (METI) kembali menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Undang‑Undang Energi Bersih dan Efisien (UU EBET) sebagai landasan utama untuk mempercepat transisi energi di Indonesia.

Berikut beberapa poin kunci yang ditekankan METI dalam upaya pelolosan undang‑undang ini:

  • Penguatan insentif pajak dan tarif listrik bagi proyek energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan biomassa.
  • Peningkatan dukungan pembiayaan melalui skema kredit lunak, garansi pemerintah, dan mekanisme green bond.
  • Pembangunan infrastruktur jaringan listrik yang terintegrasi untuk menghubungkan daerah terpencil dengan sumber energi bersih.
  • Penetapan target kontribusi energi terbarukan minimal 23% pada bauran energi nasional pada tahun 2025 dan 31% pada tahun 2030.
  • Pembentukan badan koordinasi lintas sektoral untuk mengawasi implementasi kebijakan transisi energi.

METI menilai bahwa tanpa kerangka hukum yang kuat, upaya investasi dan pengembangan infrastruktur energi bersih akan terhambat, mengurangi peluang Indonesia dalam mencapai komitmen iklim internasional.

Parlemen diharapkan dapat menyelesaikan pembahasan UU EBET dalam waktu dekat, sehingga regulator, pelaku industri, dan masyarakat dapat bergerak selaras menuju masa depan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.