KPK Panggil Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima Terkait Kasus KPP Banjarmasin
KPK Panggil Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima Terkait Kasus KPP Banjarmasin

KPK Panggil Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima Terkait Kasus KPP Banjarmasin

LintasWarganet.com – 08 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 3 April 2024, memanggil EER selaku Direktur Keuangan PT Adaro Wamco Prima serta perwakilan PT Drupadi Tirta untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran dalam kasus Kantor Penjualan Pupuk (KPP) Banjarmasin.

Kasus KPP Banjarmasin mencuat setelah terungkap adanya indikasi overprice dan praktik kolusi dalam proses pengadaan bahan baku untuk pembuatan pupuk. Pemerintah daerah Banjarmasin menilai bahwa nilai transaksi yang melibatkan PT Adaro Wamco Prima dan PT Drupadi Tirta melebihi harga pasar, sehingga menimbulkan keraguan atas transparansi dan akuntabilitas dalam prosedur lelang.

KPK menegaskan bahwa panggilan tersebut bertujuan mengumpulkan bukti-bukti administrasi, catatan keuangan, serta rekaman komunikasi yang dapat memperjelas peran masing‑masing pihak dalam proses pengadaan. KPK juga mengingatkan bahwa keterlambatan atau pemberian keterangan yang tidak lengkap dapat berujung pada penetapan sanksi administratif maupun pidana.

Sejumlah pihak menanggapi panggilan tersebut dengan sikap kooperatif. PT Adaro Wamco Prima melalui juru bicaranya menyatakan siap membantu penyelidikan dan menegaskan bahwa perusahaan selalu berkomitmen pada prinsip tata kelola yang baik serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. Sementara PT Drupadi Tirta menyampaikan bahwa mereka juga akan memberikan data yang diminta KPK untuk mempercepat proses klarifikasi.

Berikut ini rangkuman poin penting terkait perkembangan kasus:

  • Penggilan KPK ditujukan kepada Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima dan perwakilan PT Drupadi Tirta.
  • Kasus berpusat pada dugaan overprice dalam pengadaan bahan baku untuk KPP Banjarmasin.
  • KPK akan meninjau dokumen keuangan, kontrak, serta komunikasi antara pihak‑pihak terkait.
  • Adaro Wamco Prima berjanji untuk memberikan seluruh dokumen yang diminta secara lengkap.
  • Jika terbukti terjadi pelanggaran, pihak terlibat dapat dikenai sanksi administratif atau pidana sesuai Undang‑Undang Pemberantasan Korupsi.

Pengembangan penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan tentang mekanisme pengadaan di KPP Banjarmasin serta menegakkan akuntabilitas bagi semua pihak yang terlibat.