Meta dan Google Diperiksa Komdigi: 29 Pertanyaan Menggali Dugaan Pelanggaran PP Tunas, TikTok & Roblox Diberi Peringatan
Meta dan Google Diperiksa Komdigi: 29 Pertanyaan Menggali Dugaan Pelanggaran PP Tunas, TikTok & Roblox Diberi Peringatan

Meta dan Google Diperiksa Komdigi: 29 Pertanyaan Menggali Dugaan Pelanggaran PP Tunas, TikTok & Roblox Diberi Peringatan

LintasWarganet.com – 08 April 2026 | Komisi Komunikasi dan Digital (Komdigi) meluncurkan serangkaian pemeriksaan terhadap raksasa teknologi dunia, Meta dan Google, setelah diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Pemeriksaan yang dilakukan pada 6 dan 7 April 2026 menghasilkan 29 pertanyaan terfokus pada implementasi Pasal 30 Peraturan Menteri terkait pelaksanaan PP Tunas.

Latar Belakang PP Tunas

PP Tunas ditetapkan untuk menutup celah perlindungan anak di dunia digital. Regulasi mewajibkan setiap platform yang beroperasi di Indonesia untuk memverifikasi usia pengguna, membatasi konten yang tidak sesuai bagi anak di bawah 16 tahun, serta melindungi data pribadi anak secara ketat. Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dapat membahayakan generasi muda.

Pemeriksaan Meta dan Google

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa Meta—yang mengelola Facebook, Instagram, dan Threads—dan Google—pemilik YouTube—dipanggil secara berurutan. Meta menghadiri sesi pemeriksaan pada Senin 6 April 2026, sementara Google mengikuti pada Selasa 7 April 2026. Kedua platform diminta menjawab 29 pertanyaan yang berpusat pada bagaimana mereka menerapkan mekanisme verifikasi usia, penyaringan konten, serta pelaporan data anak kepada otoritas.

Meski rincian pertanyaan tidak dipublikasikan, Sabar menegaskan fokus utama adalah pada Pasal 30, yang mengatur prosedur teknis pelaksanaan PP Tunas. Meta telah menandatangani berita acara pemeriksaan dan berjanji akan menyerahkan dokumen tambahan. Pemeriksaan Google masih berlangsung, dengan tim Komdigi mencatat bahwa proses dimulai pukul 10.00 WIB dan diperkirakan berlanjut hingga selesai.

Respons Platform Lain

Sementara Meta dan Google berada di fase pemeriksaan intensif, Komdigi juga mengirimkan surat peringatan kepada TikTok dan Roblox. Kedua platform menyatakan kesediaan untuk berkooperasi namun meminta perpanjangan waktu guna menyiapkan infrastruktur teknis yang diperlukan. Di sisi lain, platform X (Twitter) dan Bigo Live mendapat apresiasi karena telah melaksanakan verifikasi usia secara menyeluruh dan dinyatakan patuh.

Empat aplikasi lain—YouTube, Facebook, Instagram, dan Threads—masih berada dalam tahap evaluasi dan belum secara resmi menyatakan kepatuhan penuh. Menurut Menkomdigi Meutya Hafid, semua entitas bisnis digital wajib mematuhi regulasi nasional tanpa pengecualian.

Ringkasan Status Kepatuhan

Platform Status Saat Ini Keterangan
Meta (Facebook, Instagram, Threads) Pemeriksaan selesai, menunggu dokumen tambahan 29 pertanyaan telah dijawab, menandatangani berita acara
Google (YouTube) Pemeriksaan sedang berlangsung 29 pertanyaan diajukan, proses dimulai pukul 10.00 WIB
TikTok Surat peringatan, meminta waktu tambahan Kooperatif sebagian, sedang menyiapkan implementasi teknis
Roblox Surat peringatan, meminta waktu tambahan Kooperatif sebagian, sedang menyiapkan implementasi teknis
X (Twitter) Patuh Sudah menerapkan verifikasi usia
Bigo Live Patuh Sudah menerapkan verifikasi usia

Implikasi dan Langkah Selanjutnya

Pemeriksaan ini menandai fase penting dalam penegakan regulasi digital Indonesia. Komdigi menegaskan bahwa proses selanjutnya meliputi pengawasan berkelanjutan, audit teknis, dan bila diperlukan, pemberian sanksi administratif. Pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator dan penyedia layanan untuk menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak.

Jika Meta, Google, TikTok, atau Roblox gagal memenuhi standar yang ditetapkan, mereka dapat dikenai denda atau pembatasan operasional di wilayah Indonesia. Sebaliknya, kepatuhan penuh akan memperkuat kepercayaan publik terhadap platform digital dan menegakkan komitmen pemerintah dalam melindungi generasi masa depan.

Dengan langkah tegas ini, Indonesia berupaya menjadi contoh regional dalam regulasi perlindungan anak di dunia maya, mengingat pertumbuhan pengguna internet yang terus meningkat, terutama di kalangan remaja dan anak-anak.