LintasWarganet.com – 08 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang sebelumnya disita dalam penggeledahan rumah anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono, ternyata ditemukan di kamar pribadi milik korban.
Penemuan tersebut terjadi setelah tim penyidik melakukan pencarian lanjutan di dalam rumah yang disita pada tanggal penggeledahan. Uang tersebut berjumlah sekitar ratusan juta rupiah. Penyitaan awal dilakukan sehubungan dengan dugaan keterlibatan Surono dalam kasus korupsi proyek daerah. Setelah penelusuran, petugas menemukan kantong uang tersembunyi di balik lemari pakaian, yang kemudian diamankan kembali.
Berikut rangkaian tindakan yang diambil KPK dalam kasus ini:
- Penggeledahan rumah Ono Surono pada awal penyelidikan.
- Penyitaan uang tunai yang ditemukan pada saat penggeledahan pertama.
- Penelusuran ulang area rumah berdasarkan temuan awal.
- Penemuan kantong uang tambahan di kamar pribadi dan pengamanan barang bukti.
- Penyusunan laporan akhir dan rekomendasi penuntutan.
Penemuan uang tambahan tersebut memperkuat dugaan adanya upaya penyembunyian aset oleh Surono. Pihak KPK menyatakan bahwa proses hukum akan terus berlanjut dan akan diajukan ke Kejaksaan untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang‑undangan yang berlaku.
Reaksi publik dan pihak terkait menunjukkan keprihatinan atas kasus ini, mengingat posisi Surono sebagai anggota DPRD Jawa Barat. Pemerintah daerah dan lembaga legislatif menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk korupsi yang terungkap.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet