LintasWarganet.com – 08 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar serangkaian pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023‑2024. Pada pekan ini, KPK tidak hanya memanggil lima biro travel sebagai saksi, tetapi juga mengumumkan dua tersangka baru yang diduga memberikan suap kepada oknum Kementerian Agama (Kemenag). Kedua tersangka tersebut, Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba, Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, masing‑masing diduga menyalurkan uang suap senilai US$30.000 dan US$405.000.
Rangkaian Pemeriksaan KPK Terbaru
Pada Selasa, 7 April 2026, KPK melanjutkan pemeriksaan lima saksi dari biro travel di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Kelima saksi tersebut adalah Sri Agung Nurhayati (Direktur PT Agas Khaera Muti Hanana), Unang Abdul Fatah (Direktur Utama PT Al Amin Mulia Lestari), Christ Maharani Handayani (Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan PT Edipeni Travel), Suwartini (Direktur PT Al Haadi Ziarah Ampel), serta Dwi Puji Hastuti (Direktur Operasional PT Alhijaz Indowisata). Pemeriksaan ini diharapkan dapat menggali alur perolehan kuota haji tambahan dan mengidentifikasi pihak‑pihak yang memperoleh keuntungan tidak sah.
Pengungkapan Dua Tersangka Baru
KPK mengungkap bahwa Ismail Adham dan Asrul Azis Taba terlibat dalam skema suap yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menurut penyidik, Ismail menyalurkan uang kepada mantan staf khusus Yaqut, Gus Alex, sebesar US$30.000 melalui perantara Gus Alex. Selain itu, Ismail juga diduga menyerahkan US$5.000 kepada mantan Dirjen PHU Kemenag tahun 2024, Hilman Latief, sebagai bagian dari upaya memuluskan alokasi kuota haji.
Sementara itu, Asrul Azis Taba diduga memberikan suap sebesar US$405.000 kepada oknum Kemenag yang belum disebutkan secara spesifik dalam dokumen publik. Jumlah ini mencakup dana yang dikirim melalui jaringan perantara, termasuk mantan staf khusus dan pejabat tinggi Kemenag, dengan tujuan memengaruhi keputusan alokasi kuota haji tambahan yang diumumkan pada tahun 2024.
Modus Operandi dan Jejak Keuangan
- Uang suap disalurkan melalui perantara yang memiliki akses langsung ke pejabat Kemenag.
- Transaksi dilakukan dengan menggunakan rekening pribadi dan perusahaan terkait, menyulitkan pelacakan oleh otoritas.
- Beberapa pembayaran dicairkan dalam bentuk tunai dan dikonversi ke mata uang asing untuk mengaburkan jejak.
KPK telah menyita sejumlah dokumen keuangan, termasuk bukti transfer bank, catatan perjalanan, serta kontrak layanan travel yang mengindikasikan adanya hubungan tidak wajar antara biro travel dan pejabat Kemenag.
Reaksi dan Tindakan Selanjutnya
Kejadian ini menambah panjang daftar nama yang terlibat dalam skandal korupsi kuota haji, yang kini mencakup empat tersangka utama: mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Gus Alex, serta dua tersangka baru, Ismail Adham dan Asrul Azis Taba. KPK menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan terus berlanjut secara maraton, termasuk pemeriksaan lokasi PIHK (Pusat Informasi Haji Khusus) untuk mengumpulkan materi bukti yang lebih lengkap.
Pihak KPK juga mengimbau semua saksi dan pihak terkait untuk bersikap kooperatif, mengingat besarnya potensi kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai Rp622 miliar akibat praktik korupsi ini. Selanjutnya, KPK akan menyiapkan berkas perkara untuk diajukan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) setelah seluruh bukti terkumpul.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di kalangan masyarakat, khususnya para calon jemaah haji yang mengkhawatirkan integritas proses alokasi kuota. Pemerintah Kementerian Agama menyatakan komitmen untuk memperbaiki sistem alokasi kuota haji secara transparan, namun tekanan publik menuntut langkah nyata dalam menindak pelaku.
Dengan dua tersangka baru yang kini berada di bawah penyelidikan, harapan besar ditempatkan pada KPK untuk menuntaskan jaringan korupsi yang telah merusak kepercayaan publik terhadap institusi keagamaan dan pemerintah.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet