LintasWarganet.com – 07 April 2026 | Wakil Menteri Sosial Republik Indonesia, Agus Jabo Priyono, pada Senin 6 April 2026 menyambut baik usulan penetapan Sri Sultan Hamengkubuwono II (HB II) sebagai Pahlawan Nasional. Pertemuan yang diadakan di Kantor Kementerian Sosial itu dihadiri perwakilan Yayasan Vasiatii Socaning Lokika serta warga Desa Pagerejo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Jabo menegaskan dukungan pemerintah terhadap proses pengusulan, namun sekaligus memperingatkan bahwa Kementerian Sosial bukanlah lembaga yang berwenang memutuskan pemberian gelar tersebut. “Sebagai aparatur negara, saya mendukung siapa pun yang mengusulkan para pejuang, tokoh‑tokoh bangsa untuk menjadi pahlawan nasional,” ujarnya.
Prosedur berjenjang yang harus dipenuhi
Menurut penjelasan Wamensos, penetapan gelar Pahlawan Nasional melewati beberapa tahap yang terstruktur mulai dari tingkat daerah hingga pengesahan oleh Presiden melalui Dewan Gelar. Tahapan utama yang diuraikan meliputi:
- Pengusulan awal di tingkat kota atau kabupaten oleh masyarakat atau lembaga terkait.
- Verifikasi dokumen akademik dan historis oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD).
- Pengajuan hasil verifikasi ke Dewan Gelar di tingkat provinsi atau nasional.
- Pembahasan dan rekomendasi akhir oleh Dewan Gelar kepada Presiden.
- Pengesahan resmi oleh Presiden apabila seluruh persyaratan terpenuhi.
Proses ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap calon pahlawan telah memenuhi kriteria historis, moral, serta kontribusi signifikan terhadap kemerdekaan dan pembangunan bangsa.
Usulan Sri Sultan HB II: Sejarah dan Dukungan Lokal
Sri Sultan Hamengkubuwono II lahir pada 7 Maret 1750 di Yogyakarta. Ia dikenal sebagai raja yang gigih menentang intervensi kolonial VOC, Daendels, dan Raffles. Selama masa pemerintahannya, Sultan HB II menegakkan kebijakan pertahanan yang keras dan menggalang semangat perlawanan di kalangan rakyat.
Masyarakat Desa Pagerejo, yang secara tradisional merawat jejak sejarah sang raja melalui upacara Nyadaran Tenongan dan Ruwat Laku, sejak Januari 2024 telah mengirimkan naskah akademis berisi bukti‑bukti historis kepada Bupati Wonosobo. Naskah tersebut selanjutnya diserahkan kembali kepada Kementerian Sosial pada April 2026 sebagai bagian dari dokumen pengusulan.
Fajar Bagus Putranto, ketua Yayasan Vasiatii Socaning Lokika, menegaskan pentingnya pembentukan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) untuk memvalidasi secara hukum temuan‑temuan lokal sebelum naik ke tingkat nasional. “Kami berharap semua pihak dapat segera memenuhi aspirasi warga Pagerejo,” ujar Tuwat, sekretaris desa.
Pernyataan Wamensos tentang Makna Pahlawan
Agus Jabo menambahkan bahwa penghargaan gelar tidak semata-mata menjadi simbol, melainkan panggilan untuk meneruskan semangat perjuangan. “Bukan semata tentang gelar, tapi kita juga harus melanjutkan perjuangan para tokoh bangsa. Di saat dunia sedang mengalami pergolakan, saya sangat berharap kita kembali memiliki jati diri bangsa,” katanya.
Pernyataan ini mencerminkan pandangan pemerintah bahwa nilai‑nilai persatuan, kedamaian, dan identitas nasional harus menjadi warisan yang hidup, bukan hanya catatan sejarah.
Tantangan dan Prospek Kedepan
Meski dukungan politik sudah tampak, proses verifikasi akademik masih menjadi tantangan utama. Tim TP2GD harus meneliti secara mendalam arsip‑arsip kolonial, surat‑surat resmi kerajaan, serta sumber‑sumber oral yang dapat dipertanggungjawabkan. Selanjutnya, rekomendasi Dewan Gelar akan dipertimbangkan bersama faktor‑faktor kontemporer seperti relevansi nilai‑nilai kepahlawanan dalam konteks globalisasi.
Jika semua tahapan terpenuhi, diharapkan penetapan gelar Sri Sultan HB II dapat selesai sebelum momentum peringatan Hari Kemerdekaan pada Agustus 2026, sebagaimana diharapkan oleh para pengusul.
Pengakuan resmi akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi warisan budaya Yogyakarta, tetapi juga bagi pengembangan ekonomi kreatif lokal yang selama ini terinspirasi oleh sejarah kepahlawanan tersebut.
Secara keseluruhan, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah, masyarakat Pagerejo, dan yayasan terkait menunjukkan sinergi antara lembaga negara dan komunitas lokal dalam mengangkat kembali tokoh‑tokoh bersejarah ke panggung nasional.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet