LintasWarganet.com – 07 April 2026 | Pengadilan Negeri menyiapkan jadwal sidang utama terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus setelah Pusat Penyelidikan dan Penyidikan (Puspom) TNI menyerahkan seluruh berkas perkara, tersangka, serta barang bukti kepada pihak berwenang pada hari Senin, 1 April 2024.
Kasus ini bermula pada 15 Maret 2024 ketika Andrie Yunus, seorang aktivis sosial, dilaporkan menjadi korban penyiraman cairan kimia berbahaya di kediamannya di Jakarta Selatan. Penyerangan tersebut menyebabkan luka bakar ringan pada kulit dan menimbulkan kecemasan publik akan keamanan tokoh publik.
Puspom TNI melakukan penyelidikan intensif selama dua minggu, mengumpulkan rekaman CCTV, saksi mata, serta sampel cairan yang diidentifikasi sebagai natrium hipoklorit (pemutih) dengan konsentrasi tinggi. Hasil penyelidikan tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri melalui berkas elektronik dan fisik.
- Daftar barang bukti: 3 botol cairan berlabel air keras, 2 ponsel seluler milik tersangka, 5 rekaman CCTV, serta 1 laporan medis rumah sakit.
- Identitas tersangka: seorang pria berusia 32 tahun, bernama Budi Santoso, mantan anggota unit logistik TNI Angkatan Darat, yang kini menjadi tersangka utama.
- Dokumen pendukung: surat perintah penyidikan, laporan hasil forensik, serta keterangan saksi.
Jaksa Penuntut Umum menegaskan bahwa proses persidangan akan segera dimulai, dengan perkiraan tanggal sidang pertama pada pertengahan Mei 2024. Selama persidangan, Jaksa berencana mengajukan dakwaan pasal 170 KUHP tentang perbuatan yang menimbulkan rasa takut atau ancaman dengan cara melukai atau mengancam keselamatan orang lain.
Dalam pernyataannya, Kepala Puspom TNI, Letnan Kolonel (Purn) Agus Wahyudi, menyatakan bahwa penyerahan berkas ini menandai tahap penting dalam penegakan hukum dan menegaskan komitmen institusi militer untuk tidak melindungi pelaku kejahatan, termasuk yang melibatkan anggotanya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa proses hukum harus dijalankan secara transparan, mengingat sensitifnya kasus yang melibatkan tokoh publik dan anggota militer. Masyarakat diharapkan menunggu hasil persidangan tanpa melakukan spekulasi yang dapat mempengaruhi proses peradilan.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet