Dana Desa Menyusut Hingga Rp 300 Juta, DPR: Warga Paling Terdampak Skema Kopdes
Dana Desa Menyusut Hingga Rp 300 Juta, DPR: Warga Paling Terdampak Skema Kopdes

Dana Desa Menyusut Hingga Rp 300 Juta, DPR: Warga Paling Terdampak Skema Kopdes

LintasWarganet.com – 07 April 2026 | Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menyoroti penurunan signifikan dana desa yang dialokasikan untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Menurutnya, dana yang semula dialokasikan untuk pembangunan koperasi kini menyusut hingga mencapai Rp 300 juta per desa, menimbulkan beban berat bagi warga yang menjadi penerima manfaat utama.

Kopdes Merah Putih adalah skema pembiayaan cicilan pembangunan koperasi desa yang dibiayai sepenuhnya oleh keuangan negara. Skema ini awalnya diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa, memperkuat usaha mikro, meningkatkan pendapatan rumah tangga, dan mengurangi kemiskinan. Namun, penurunan alokasi dana menimbulkan kekhawatiran akan keberlangsungan proyek.

Berikut beberapa poin penting yang disampaikan oleh Deddy Sitorus dalam rapat komisi:

  • Penurunan alokasi dana mencapai Rp 300 juta per desa, dibandingkan dengan anggaran tahun-tahun sebelumnya.
  • Pengurangan dana berdampak langsung pada pelaksanaan fase konstruksi dan operasional koperasi.
  • Warga desa, terutama anggota koperasi, menjadi kelompok paling terdampak karena mereka kehilangan akses ke fasilitas dan layanan yang dijanjikan.

Untuk memberi gambaran lebih jelas, tabel di bawah ini merangkum perbandingan alokasi dana Kopdes antara dua periode terakhir:

Tahun Anggaran Alokasi per Desa (Rp) Penurunan (Rp)
2022 1.200.000.000
2023 900.000.000 300.000.000

Deddy Sitorus menekankan perlunya evaluasi kebijakan secara menyeluruh, termasuk peninjauan mekanisme pencairan dana, transparansi penggunaan, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan. Ia juga menyerukan agar pemerintah pusat meninjau kembali prioritas alokasi anggaran desa untuk memastikan bahwa skema Kopdes tidak mengorbankan kepentingan dasar warga.

Selain itu, komisi menyoroti pentingnya koordinasi antara kementerian terkait, Bappenas, dan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penggunaan dana desa. Diharapkan, dengan pendekatan yang lebih terintegrasi, program Kopdes dapat kembali pada jalur yang tepat dan memberikan manfaat maksimal bagi desa-desa di seluruh Indonesia.